Pasuruan (WartaBromo.com) – Mencuatnya dugaan skandal korupsi PKIS Sekar Tanjung mengejutkan banyak pihak. Apalagi kasus tersebut juga menyeret mantan Wakil Bupati Pasuruan, sebagai tersangka.
Banyak pertanyaan mencuat bagaimana kasus ini bermula. Sumber di lingkungan koperasi susu Pasuruan menyatakan, kasus tersebut bermula dari adanya bantuan penguatan peternak susu Kementerian Koperasi tahun 2003.
Ada tiga daerah yang masing-masing mendapat kucuran dana sebesar Rp25 miliar. Yani Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga total bantuan keseluruhan adalah Rp75 miliar.
“Di Jawa Tengah dan Jawa Barat, bantuan diterima oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia di wilayah masing-masing. Sedang di Jawa Timur, bantuan diterima PKIS Sekar Tanjung,” katanya.
Sayang, duit bantuan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. “Jadi duit itu seolah-olah diberikan ke-6 koperasi susu, 2 di Malang, 4 di Pasuruan tapi terus dipakai lagi sama PKIS,” ujarnya.
Oleh PKIS, uang tersebut dipakai untuk belanja investasi seperti membeli tanah dan juga mesin. Akan tetapi mesin tersebut bukan bikinan pabrikan sebagaimana yang direncanakan. Melainkan dibuat oleh Wibisono pengusaha engineering asal Malang.
“Kami temukan uang bantuan itu tidak dipergunakan mestinya, seperti diatur dalam juklak dan juknisnya. Sebagian dipakai pribadi,” kata Kajari, Ramdhanu.
Wibisono sendiri oleh Kejari Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Bupati yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris PKIS dan juga Kusnan, selaku ketua.
Pada akhirnya, PKIS Sekar Tanjung akhirnya kolaps. Investasi besar yang terlanjur dikeluarkan, tak dapat kembali karena performa perusahaan yang buruk.
Oleh pengadilan Tata Niaga Surabaya, PKIS Sekar Tanjung akhirnya diputus pailit pada 2017. Menyusul putusan itu, PKIS kemudian dilego guna menutupi hak karyawan yang belum diberikan.
Adalah Cimory Dairyland, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang wisata tercatat sebagai pembelinya. “Kalau tidak salah dibeli Cimory Rp26-27 miliar,” kata sumber tersebut.
Kini, pihak penyidik masih mendalami kasus ini. Apalagi, diduga kuat jumlah kerugian lebih besar yang sementara terungkap. Sebab, selain dari Kemenkop, PKIS juga disebutkan banyak menerima kucuran dana dari pihak lain. (oel/asd)