Insiden Bongkar Peti Jenazah Covid-19, Bupati Marah!

1632

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Insiden pembongkaran peti jenazah covid-19 di Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo, jadi atensi satgas penanganan covid-19. Bahkan, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, sampai marah mendengarnya.

Sebab sejauh ini, aksi semacam itu dilakukan atas dasar tidak jelas. Jika mengacu pada syariat agama, semuanya juga sudah dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan syariat agama.

“Sejak awal pandemi, Maret 2020 lalu hingga saat ini, saya berikan amanah pada rumah sakit. Harus sesuai dengan syariat agama, dipandu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itu sudah clear, tim benar-benar melaksanakan syariat itu, tapi kenapa masih terjadi? Saya berhak marah atas hal ini,” terang Bupati, di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (9/8/2021).

Insiden itu, kata istri Ketua Komisi IV DPR RI ini, sangat berdampak dan bisa menimbulkan efek domino. Karena itu, Bupati Tantri menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, wanita berhijab ini menegaskan, pihaknya dari awal pandemi tak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin semata-mata untuk membawa masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa segera terbebas dari wabah mematikan ini. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan.

“Selain 5M, satu lagi yang harus diterapkan masyarakat. Jadi 6M. Satunya itu ‘Manuto’,” tutup istri Hasan Aminudin itu.

Sementara itu, Kaporles Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, pihaknya juga mendengar insiden pembongkaran peti jenazah covid-19 itu.

“Sangat kami sayangkan. Karenanya segera kami usut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Arsya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.