Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan untuk warga yang terdampak pandemi kembali digelontorkan pemerintah. Kali ini puluhan ribu warga Kota Pasuruan menerima bantuan beras dan uang tunai.
Bantuan yang digelontorkan kali ini ialah bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga Kota Pasuruan di tiap-tiap kelurahan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, besaran bantuan dari Kementerian Sosial ini adalah Rp600 ribu untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).
“Selain itu ada juga tambahan beras untuk penerima. Semoga bisa meringankan beban warga di masa pandemi,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, di Kota Pasuruan ada 29 ribu KPM yang mendapat bantuan sosial tunai ini. Mereka datang ke kelurahan masing-masing dengan membawa foto copy KTP dan KK.
“Agar tidak terjadi kerumunan dibuat jadwal bergiliran hingga tanggal 2 Agustus mendatang,” imbuh Gus Ipul.
Sebelumnya Pemkot Pasuruan juga telah menyalurkan dua jenis bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19. Pertama, yakni bantuan sosial sebesar Rp200 ribu dengan 5.700 KPM.
Kedua, bantuan bagi pedagang kecil, pelaku UMKM yang besarannya juga sama yakni Rp200 ribu dengan 3.100 KPM. Skema bantuan dari pemkot ini akan dianggarkan hingga akhir tahun 2021. (tof/**)