Bangil (WartaBromo.com) – Bantuan rehab bangunan untuk korban bencana di Kabupaten Pasuruan jadi sorotan dewan setempat. Pasalnya, seringkali untuk penyaluran bantuan rehab bangunan memakan waktu relatif lama, sekitar 1-2 bulan pascabencana.
“Di Kabupaten Pasuruan, logistik saja berupa terpal, makanan, yang cepat dibagikan. Tapi bantuan sarana prasarana lain rata-rata 2,5 bulan dan 3 bulan baru cair, ini tidak sesuai dengan bahasa kedaruratan,” kata Sugiharto, Rabu (28/7/2021) dalam rapat kerja Komisi IV bersama BPBD Kabupaten Pasuruan.
Lantas Sugi membandingkan pencairan bantuan rehab bangunan di BPBD Kabupaten Sidoarjo. Di sana, kata Sugi, antara 3 hari sampai seminggu pascabencana, bantuan kedaruratan sudah terealisasi.
“Karena ada birokrasi yang dipangkas. SK dari Bupati turun dulu untuk pencairan,” jelasnya.
Ia mendorong agar BPBD Kabupaten Pasuruan memunculkan inovasi untuk pencairan bantuan rehab agar bisa dipercepat. Agar masyarakat yang terdampak bisa segera merasakan uluran tangan pemerintah.
“Ada gak motivasi untuk inovasi memangkas birokrasi. Tidak bisa dibiarkan seperti ini. Bantuan bencana darurat itu masak 3 bulan,” tambah Sugi.
Dalam rapat sebelumnya, lanjut Sugi, terjadi saling tuding terkait lamanya pencairan bantuan rehab bangunan. Seperti, faktor asesmen yang dilakukan dinas teknis untuk menghitung kerusakan.
“Saya tahu BPBD harus melalui mekanisme dalam pencairan bantuan, sehingga tidak menabrak aturan. Tapi tolong ada percepatan untuk hal ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Dimas, Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, lamanya waktu pencairan bantuan rehab pascabencana lantaran adanya perhitungan teknis dari dinas lain. Seperti dari Dinas PU SDA TR dan Perkim untuk menghitung kerusakan bangunan, dan selanjutnya mendapat SK pencairan bantuan dari Bupati.
“Seringkali dari desa yang lambat untuk memenuhi syarat-syaratnya. Seperti KK, KTP dan sebagainya. Maka dari itu seringkali lama. Seperti yang di Pusung Malang kemarin,” jelasnya. (oel/asd)