Bangil (WartaBromo.com) – Rencana Satpol PP Kabupaten Pasuruan belanja 2 mobil di tengah pandemi menuai beragam komentar netizen. Mayoritas netizen melontarkan komentar pedas.
Saat ditilik di laman instagram WartaBromo, Senin (26/7/2021) pukul 20.50, sebanyak 92 netizen memberikan komentarnya. Seperti yang dilontarkan oleh akun mas.bexx, ia melontarkan komentar bahwa rencana belanja mobil tersebut merupakan kesenjangan sosial.
“Kesenjangan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” komentarnya.
Netizen lain melontarkan komentar bahwa anggaran sebesar Rp577,5 juta tersebut lebih baik digunakan untuk membantu pedagang-pedagang kecil yang terdampak Covid-19.
“Mending duwite digae mbantu pedagang-pedagang kecil yang membutuhkan, tuku mobil e engkok-engkok bar covid kan isok toh ora kesusu,” sebut akun nasana-xx.
Senada dengan nasana, netizen lain juga mengutarakan hal yang sama. Khalid.balbexx juga menyatakan selaiknya anggaran tersebut digunakan untuk memborong dagangan PKL yang terdampak Covid-19.
“Coba dana itu dipake buat borong dagangan PKL yg buka pas jam PPKM, butuh duit tuh rakyat kecil buat sekedar ganjal perut, bukannya diobrak ky maling,” kata akan Khalid.balbexx.
“Wenakkk rakyat kesusahan golek duek dukuran enakno belanjaan,” tulis akun lain, riicky_prasetyxx.
Selain kritik, ada juga komentar lucu netizen yang enggan berkomentar agak kasar lantaran takut dipantau tukang bakso bawa HT di depan rumahnya.
“Kate komen rodok kasar wedi ono tukang bakso anyar gowo ht ng ngarep umah,” tulis akun diyo_alif_xx.
“Angel wes angellll,” tulis veonk_zxx sembari membubuhkan emoticon tertawa.
Salah satu netizen juga menyebut bahwa anggaran tersebut jika dirupakan beras dalam ukuran 5 kg, maka setara dengan 11.500 kantong beras.
“Andai dibuat beli beras 5kg an, dapat 11.500 kantong beras 5 kg an.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tengah belanja 2 mobil untuk operasional penegakan hukum cukai. Belanja mobil tersebut diambil dari anggaran DBH CHT sebesar Rp 577,5 juta.
“Berupa Innova Reborn tipe rendah, dan Toyota Rush,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskan Bakti, mobil tersebut nantinya digunakan sebagai kendaraan operasional Satpol PP. Dalam rangka penegakan hukum dan sosialisasi tentang cukai.
“Mobil ini untuk operasional kegiatan sosialisasi cukai. Bukan untuk kepala,” jelasnya. (oel/asd)