Pasuruan (WartaBromo.com) – Tersangka AH alias BU yang ditahan Polres Pasuruan Kota ternyata bukan pembuat poster propaganda aksi tolak PPKM Darurat. Polisi masih menelusuri siapa aktor intelektual dari aksi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rachmad Ridho Satrio. Ridho menyebut bahwa AH ditahan setelah menyebarkan poster propaganda di media sosial dan diimbuhi kata-kata provokasi.
“Dia bukan yang buat poster provokasi itu,” kata Ridho.
Ridho menambahkan bahwa ada satu orang lagi yang ditahan. Ia merupakan bagian dari masa yang datang saat aksi tolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan pekan lalu. Menurut Ridho, ia juga ditahan karena menyebarkan poster tersebut di media sosial dan diimbuhi kalimat provokasi.
Selain itu, polisi juga bakal menahan puluhan orang dari massa aksi yang beberapa waktu telah dites swab antigen dan hasilnya positif.
“Yang positif semua itu akan kami proses terkait UU Kekarantinaan Kesehatan. Karena mereka ini positif tapi malah keluar ke mana-mana,” ujar Ridho.
Saat ini, lanjut Ridho, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus ini. Polisi akan mencari bukti-bukti lain serta menelusuri siapa aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Masih kami lakukan pengembangan. Kami cek dari ponsel mereka. Mereka dapat poster itu darimana, dari siapa. Itu masih kita dalami,” imbuh Ridho.
Seperti diketahui, aksi melawan PPKM Darurat, yang berlangsung pada Kamis (15/7/2021) lalu berujung rusuh. Sebuah pos polisi di Simpang Tiga Slagah dirusak oleh massa. Aksi itu sendiri salah satunya diduga dipicu poster seruan aksi untuk melawan PPKM Darurat yang beredar di media sosial. (tof/asd)