Beji (WartaBromo.com) – Warga Desa/Kecamatan Beji pergoki terduga pelaku yang membuang limbah pabrik pengolahan ayam di sungai desa setempat. Limbah berbau menyengat tersebut disebut berasal dari sebuah pabrik di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Abdullah (45), saksi mata yang memergoki terduga pelaku mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB, ia melihat sebuah pikap putih melintas memasuki Desa Beji, Kamis (15/7/2021).
Mobil pikap yang membawa tandon berukuran 1.000 liter dan 2 bak tersebut berhenti di jembatan sungai perbatasan desa Beji dan Desa Gajahbendo.
“Saya amati berhenti di jembatan, kelihatan menurunkan selang. Selang beberapa menit kemudian, saya datangi ternyata membuang limbah,” tutur warga Dusun Pasinan ini kepada WartaBromo.
Limbah yang dibuang ke sungai tersebut berupa limbah olahan ayam yang berbau menyengat. Menurut penuturan terduga pelaku kepada Dullah, limbah tersebut berasal dari sebuah tempat pengolahan ayam di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
“Ngakunya dari tempat pengolahan ayam di Ngoro,” urainya.
Abdullah menambahkan, sejak sekitar sebulan lalu, ia mengamati mobil tersebut setiap harinya menuju di jembatan tersebut. Dugaan awalnya, mobil tersebut hendak mengambil air sungai untuk kepentingan tertentu.
Sampai akhirnya, ia memergoki bahwa mobil tersbeut digunakan oleg pelaku mengangkut limbah dan membuangnya ke sungai. Kata Dullah, pelaku yang mengaku berasal dari Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil ini membuang limbah sehari dua kali.
“Jam 8 dan jam 11 malam, yang jam 8 itu buang kotoran, yang jam 11 buang jeroan, usus,” ungkapnya.
Saat kedapatan membuang limbah di sungai, lanjut Dullah, pelaku sempat akan kabur. Namun berhasil dicegah oleh warga.
“Setelah itu kami serahkan ke Polsek Beji untuk diamankan,” tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda Sumbut mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Beji. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kandungan limbah yang dibuang di sungai.
“Sudah kami amankan, masih kami periksa,” kata Sumbut saat dimintai keterangan usai mengambil sampel air sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah. (oel/asd)