Mayangan (wartabromo) – Sukarsih, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan mendapat bantuan kursi roda dari Wali Kota Probolinggo pada Rabu, 14 Juli 2021. Alat bantu itu, diharapkan mampu memudahkan aktivitas dan pengobatannya.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mendatangi rumah Sukarsih di Gang Sunggi pada Rabu pagi. Bersama petugas Dinsos dan Dinkes, ia melihat langsung kondisi janda 4 anak itu. Wanita berusia 67 tahun tersebut, diketahui menderita stroke akibat penyakit gula (diabetes) yang menyerangnya.
“Bagi masyarakat, apabila ada tetangganya yang hidup sebatang kara dan sakit, agar menginformasikan pada kami. Jangan sampai di masa kepemimpinan saya, ada masyarakat yang terlewat dari perhatian pemerintah, soal kesejahteraannya,” kata Wali Kota Probolinggo seusai memberikan bantuan.
Renny, putri keempat Sukarsih menyebut, ibunya mengalami lumpuh karena stroke yang dideritanya. Bermula dari kandungan gula dalam darahnya yang begitu tinggi, mencapai 500 mmhg lebih.
Sehingga kondisinya drop sejak setahun lalu.
Dengan fasilitas BPJS Kesehatan yang dimiliki, Sukarsih mendapatkan pengobatan. Bahkan sampai rawat inap di RSUD dr. Moch Saleh. Namun ketika diijinkan pulang, pihak keluarga kesulitan untuk kontrol dan check up rutin.
Hal itu mengakibatkan kondisi Sukarsih lumpuh dan tidak bisa gerakkan kakinya. “Kalau kontrol kan dibonceng motor. Jadi ibu takut jatuh. Akhirnya pengobatannya dihentikan. Hanya beli obat saja sebagai penangkal sakitnya,” tutur Renny.
Mendapat bantuan kursi roda dari pemerintah, pihak keluarga merasa senang. Karena bisa memudahkan saat hendak kontrol rutin ataupun berjemur di pagi hari.
“Terima kasih, bantuan kursi roda tentu sangat membantu ibu kami,” lanjut ia.
Sehari-hari, Sukarsih tinggal sendirian. Keempat anaknya yang sudah berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing.
“Sudah sering kami bujuk untuk tinggal bersama kami. Tapi ibu tidak pernah mau. Maunya tinggal di rumah sendiri katanya,” imbuh putri bungsu Sukarsih itu.
Sukarsih terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sehingga kedepan, pengobatan dan kontrol kesehatan Sukarsih, dipastikan terlayani. Pihak keluarga juga dianjurkan untuk mengambil obat yang dibutuhkan ke Puskesmas setempat. (lai/saw)