Lima Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Kraksaan Lockdown

894

Kraksaan (WartaBromo) – Kantor Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melakukan kuncitara (Lockdown) sejak Senin 12 Juli 2021. Kuncitara dilakukan hingga sepekan mendatang, paska 5 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kalau dari kami tidak meminta untuk di-lockdown, kami saja baru tahu kalau lockdown. Kemungkinannya karena masih ada beberapa hasil pegawai lainnya yang belum selesai dan belum diketahui sehingga diputuskan lockdown,” sebut Juru Bicara (Jubir) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica.

Ia mengatakan semula ada 3 karyawan PA Kraksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah seorang di antara mereka mengalami gejala-gejala. Karyawan tersebut lantas memeriksakan diri ke Puskesmas. Kemudian di-swab PCR dan hasilnya positif.

“Kepala PA meminta agar segera dilakukan tracing. Hasilnya ada 2 orang lainnya positif, kemudian ada tambahan lainnya, sehingga per-hari ini total ada 5 orang,” sebut jubir.

Dokter Viro mengatakan total ada 40 pegawai yang di-tracing dan dites swab PCR. Sampel yang diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan belum keluar karena masih libur.

“Masuk klaster perkantoran,” ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19, kata Viro, sejatinya tak mengintruksikan pihak PA Kraksaan melakukan kuncitara. “Kemungkinannya sebagai antisipasi pencegahan penularan terpaksa harus ditutup terlebih dahulu,” tandas dokter kelahiran Balikpapan itu.

Penutupan sementara hingga Senin, 19 Juli 2021 tersebut berdampak pada sejumlah agenda sidang. Jadwal persidangan hari ini ditunda hingga Senin (19/7/2021) depan.

Untuk persidangan Selasa dan Rabu (13-14/7/2021) akan dilaksanakan Rabu (21/7/2021) dan persidangan. Begitu juga pada Kamis (15/7/20221) dilaksanakan pada Kamis (22/7/2021). (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.