Puluhan Anggota Polresta Terpapar Covid-19, hingga Sanksi Pelanggar PPKM Diterapkan | Koran Online 12 Juli

5894

Beragam peristiwa kami sajikan pada 11 Juli melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Senin (12/07/2021). Mulai Puluhan Anggota Polresta Terpapar Covid-19, hingga Sanksi Pelanggar PPKM Diterapkan:

  1.   Puluhan Anggota Polresta Terpapar Covid-19, Dua di Antaranya Kapolsek

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan anggota Polres Pasuruan Kota terpapar Covid-19. Mereka kini menjalani perawatan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengungkapkan, ada 30 anggota polres yang terpapar Covid-19 termasuk 2 kasat dan 2 kapolsek. Simak Selengkapnya.

  1.     Besok, Satgas Kota Pasuruan Mulai Terapkan Sanksi bagi Pelanggar PPKM Darurat

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satgas Covid-19 Kota Pasuruan akan menindak tegas pelanggar PPKM Darurat. Mereka yang melanggar akan langsung disidang di tempat.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, tindakan tegas tersebut ialah memberikan sanksi pidana ataupun denda bagi pelanggar PPKM Darurat. Simak Selengkapnya.

  1.   Aturan Direvisi, Tempat Ibadah Tak Lagi Tutup saat PPKM Darurat, tapi……

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aturan PPKM Darurat tentang penutupan tempat ibadah direvisi. Kini, Kementerian Dalam Negeri mengatur tempat ibadah untuk tidak mengadakan kegiataan keagamaan.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 PPKM Darurat. Dalam salinan yang diterima wartabromo, terdapat dua diktum yang berubah, yakni diktum ‘g’ dan ‘k’. Simak Selengkapnya.

  1.     Aturan Sembelih Kurban Saat PPKM Darurat

Pasuruan (wartabromo.com) – Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam pada saat penyembelihan hewan qurban di tengah aturan PPKM Darurat, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan SE (Surat Edaran).

SE ini bernomor 451/225/424.012/2021 dan ditandatangani Bupati Irsyad Yusuf, Jumat (09/07/2021). Simak Selengkapnya.

  1.   Mengunjungi Taman “Bunga Abadi” Edelweiss di Tosari

DESA Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan menjadi desa wisata oleh bupati. Di desa ini ada sebuah taman eksotis. Namanya Taman Edelweiss. Taman bunga yang dikenal sebagai bunga abadi karena sifatnya yang tak mudah rusak meski telah dipetik puluhan tahun.

Di taman ini, bunga Edelweiss dari beberapa jenis dibudidayakan. Pengunjung bisa menikmati pemandangan bunga-bunga warna putih yang terhampar. Spot-spot foto pun disediakan untuk mengabadikan momen di tempat ini. Simak Selengkapnya.

 

 

 

 

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.