Prigen (WartaBromo.com) – PPKM Darurat resmi diterapkan 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang. Di hari pertama, kawasan wisata Tretes, Prigen, Pasuruan terpantau lengang.
Menyusul aturan PPKM Darurat di Kabupaten Pasuruan yang melarang tempat wisata beroperasi. Sehingga, meski akhir pekan, tak banyak wisatawan yang berkunjung.
Dari pantauan WartaBromo pada Sabtu (3/7/2021) pukul 12.00 di simpang tiga Kakek Bodo, hanya sesekali kendaraan motor dan mobil yang lewat. Itu pun, banyak yang berplat N.
Kawasan kuliner Pecalukan depan Hotel Surya juga lengang. Sejumlah pedagang memang masih berjualan, namun hanya sedikit yang melayani pembeli.
Tosim, Ketua Paguyuban Pedagang Wisata Pecalukan (PPWP) Prigen mengatakan, para pedagang sudah diberikan sosialisasi oleh pemerintah setempat. Menyusul aturan PPKM Darurat, PKL yang berjualan tidak diperkenankan menyediakan meja dan kursi.
“Ya begini kondisinya, sepi. Jualan tapi tidak boleh ada meja kursi,” kata Tosim kepada wartabromo.
Tosim mengeluhkan, dengan aturan semacam itu, semakin memberatkan para pedagang. Apalagi jam operasi pedagang juga dibatasi.
“Sampai jam 8 malam. Kalau begini terus makin susah. Ya kami hanya bisa patuh, semoga segera selesai pandeminya,” keluhnya.
Senada dengan Tosim, Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Bagio juga menyatakan hal yang sama. Di hari pertama PPKM Darurat, kondisi hotel dan restoran sepi pengunjung.
“Di sini saja untuk hari ini hanya 6 kamar, atau di bawah 10 persen. Teman-teman yang lain juga tidak jauh beda, ada yang 5 kamar, ada yang 3,” ungkap Bagio yang juga asisten HRD Manajer Hotel Royal Senyiur.
Dikatakan Bagio, pelaku usaha hotel dan restoran hanya bisa menjalankan aturan yang sudah ditentukan. Sembari berharap pandemi segera berakhir.
“Ya kalau mengeluh semua mengeluh, ya kita ikuti saja aturannya. Semoga pandemu segera berakhir,” tandasnya. (oel/asd)