Kanigaran (wartabromo.com) – Tergiur investasi online, remaja putri di Kota Probolinggo justru ketiban apes. Pasalnya, uang yang ada di rekening banknya justru terkuras habis.
Pengalaman pahit itu dialami oleh Attiqoh Haryani, gadis 18 tahun asal Kelurahan Tisnonegaran, Kanigaran, Kota Probolinggo. Semula, dirinya sedang asyik berselancar di dunia maya. Salah satunya platform sosial media instagram.
Saat berselancar itu, tiba-tiba tertarik pada salah satu unggahan yang ada. Soal investasi perusahaan. Menawarkan investasi modal dengan kurun waktu begitu cepat. “Waktu iseng itu, taunya kepencet itu postingan. Langsung mengarah ke aplikasi pesan telegram. Kebetulan memang saya juga menggunakannya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Terlanjur basah, ia pun membaca keterangan di aplikasi telegram itu. Usai membaca malah tergiur untuk investasi. “Jadi nominal investasinya itu beragam. Saya akhirnya ambil yang Rp 700 ribu. Dengan keterangan, yang menjalankan investasinya adalah mesin dari perusahaan itu. Kita tinggal menikmati hasilnya saja,” tutur Atik, panggilan akrabnya.
Dari nominal Rp 700 ribu yang diinvestasikan itu, iming-iming hasilnya mencapai Rp 9 juta. Dalam kurun waktu singkat. Atik pun mencoba transfer sebesar Rp 700 ribu itu ke nomor rekening yang sudah tertera di unggahan tersebut.
Transfer itu dilakukannya pagi hari. Tapi bukannya untung, malah buntung. Siang harinya, ada penarikan sebesar Rp 700 ribu dari rekeningnya. Kemudian pada malam harinya, kembali ada penarikan, kali ini sebesar Rp 2 juta.
Dirinya sadar jika uang dalam rekeningnya terkuras, setelah mendapat kabar ada transfer pencairan hasil investasi senilai Rp 9 juta itu. “Jadi pada saat ada notifikasi jika sudah di transfer, saya cek ke ATM. Tapi rupanya uang saya malah yang hilang,” sesalnya.
Padahal, sejauh ini gadis yang baru lulus SMA ini tidak pernah memberikan pin atau kode OTP ke pihak yang bersangkutan. Namun memang sempat diminta bukti transfer senilai Rp 700 ribu itu. Dimana beberapa saat usai konfirmasi transfer investasi itu, Atik mendapat kabar kalau sudah ada pencairan sebesar Rp 9 juta dari hasil investasinya.
Atas musibah itu, dirinya pun segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo. Serta memblokir rekening dan ATM miliknya. “Sudah pasti kena marah sama orang tua. Karena uang itu sejatinya untuk biaya kuliah,” katanya.
Atik berharap, uangnya bisa kembali serta mengimbau pada warga agar tidak mudah tergiur pada model investasi apapun di media sosial. Karena usai uangnya tersedot habis, semua nomor kontak dan medsos atas nama Romi Yuliana, yang sebelumnya aktif, tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono menyebut, saat ini petugas tengah menyelidiki kasus itu. Ia berharap tidak ada lagi warga yang tertipu dengan investasi bodong seperti itu. “Jangan tergiur iming-iming hasil besar tanpa kerja keras,” tandasnya. (lai/saw)