Bangil (WartaBromo.com) – Pihak RSUD Bangil memberikan penjelasan terkait kesalahan hasil tes swab PCR untuk Syarifah Torayyah, warga Kelurahan Kidul Dalem, Bangil, Pasuruan.
Hasil swab tertanggal 22 Juni 2021 (tes tanggal 21 Juni) itu menyatakan Syarifah positif Covid-19. Padahal, Syarifah tidak pernah melakukan tes pada hari itu.
Baca: Fatal, RSUD Bangil Salah Keluarkan Hasil Tes PCR
Humas RSUD Bangil M. Hayat menyatakan telah terjadi human error pada saat proses pengolahan data hasil swab.
Dijelaskan Hayat, Syarifah pernah melakukan tes swab PCR di RSUD Bangil pada tanggal 15 Juni 2021. Dan hasil tes keluar keesokan harinya.
“Orang yang mendaftar biasanya diberikan barcode untuk pelabelan pada sampel dan juga pada data rekam mediknya. Nah barcode ini kemungkinan besar dicetak lebih pada tanggal 15, dan tertinggal di poli Covid,” bebernya.
Lalu, pada tanggal 21 Juni, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan dan swab PCR pada sekitar 50 pasien. Pada hari itu, kata Hayat, malah terdapat satu pasien yang diswab namun tidak ditemukan sampelnya.
“Dan setelah dikonfirmasi, pasien itu ternyata merasa diswab. Sementara kita komplet istilahnya, sudah terkumpul sampelnya tapi masih ada satu sampel yang tidak ada. Artinya, punya ibu Syarifah menutupi punya bapak ini, kasarnya seperti itu. Nah, barcodenya bapak ini kepakai ibu Syarifah,” urainya.
Keesokan harinya, satu pasien yang sampelnya tidak ada tersebut, mendatangi RSUD Bangil dan melakukan tes ulang.
“Jadi di tanggal 21 itu, ada kelebihan sampel, tapi tidak lebih karena barcodenya bu Syarifah (tanggal 15 Juni) terbawa ikut menempel di sampel orang (tanggal 21 Juni),” jelas Hayat lebih lanjut.
Kesalahan tertukarnya barcode dan sampel antara milik Syarifah dengan salah satu pasien tersebut disebabkan kesalahan petugas mengentri data. Sehingga, hasil tes yang seharusnya milik salah satu pasien tersebut teridentifikasi milik Syarifah.
“Sebenarnya kawan-kawan kami di lab itu sudah menerima hasil, tapi kok tidak ada ya di daftar ini, di pendaftaran juga tidak ada itu (tanggal 21 juni). Lalu berinisiatif mendaftarkan, sehingga bisa dientri. Kelirunya di situ,” sambungnya.
Pihaknya telah meminta maaf dan menjelaskan kesalahan yang dilakukan petugas tersebut kepada keluarga Syarifah yang merasa dirugikan. Menurut Hayat, dari kesalahan ini, pihaknya akan terus memperbaiki manajemen dan pelayanan di RSUD Bangil.
“Paling tidak, ini menjadi momen memperingatkan mereka untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Akhirnya, kami dari manajemen adalah momen untuk perbaikan terus. Dan dari dua hasil tes yang ada untum bu Syarifah yang benar hasil yang tanggal 16 Juni. Dan kami tekankan hasilnya negatif,” tandasnya. (oel/asd)