Lumajang (WartaBromo.com) – Sejumlah guru menyampaikan protes kepada Bupati Lumajang. Musababnya formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap kurang.
Tenaga pendidik K35+ melancarkan aksi protes kepada Thoriqul Haq. Sebanyak 238 lowongan PPPK di Kabupaten Lumajang dianggap belum bisa memenuhi banyaknya guru K35+ di Kabupaten Lumajang.
Dalam tuntutannya, perwakilan meminta ada kebijakan tersendiri terhadap K35+ yang sudah mengabdi di atas 10 Tahun. Apalagi jumlahnya mencapai 500 guru.
“Teman-teman ini sudah mengabdi cukup lama, tapi belum ada formasi sesuai yang diharapkan temen-teman. Kami berharap ada afirmasi khusus untuk kami yang sudah mengabdi lebih dari 10 Tahun,” ujar salah satu perwakilan K35+ Lumajang.
Dirinya menilai, bahwa formasi yang PPPK tahun ini berpihak pada Guru Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Apalagi peluang calon pendaftar dari daerah lain juga berpotensi menjadi “saingan” K35+ yang asli Kabupaten Lumajang.
Menanggapi hal tersebut Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjelaskan jumlah formasi tersebut jauh dari usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dirinya pun masih melakukan konfirmasi terkait jumlah lowongan PPPK di Kabupaten Lumajang.
“Tentu formasi ini jauh dari usulan kita Pemerintah Kabupaten Lumajang, kita saat ini, terus mengkonfrimasikan kepada Kemenpan RB,” ungkapnya.
Bupati mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementrian PanRB dan Kementrian Pendidikan. Konfirmasi dilakukan terkait kejelasan formasi PPPK di Kabupaten Lumajang, termasuk penjelasan terkait anggaran yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Sebab ada informasi bahwa PPPK nantinya akan dibebankan pada APBD.
“Saya berkeinginan untuk menjelaskan sedetail-detaillnya kepada kemepan RB dan Kementerian pendidikan, sekaligus memastikan keingan teman-teman K35 di Lumajang,” pungkasnya. (rul/may)