Pasuruan (WartaBromo.com) – Para pengantin baru di Kota Pasuruan kini tak perlu bingung mengurus administrasi kependudukan. Mereka akan langsung mendapat KK baru dan diantar ke rumah masing-masing dengan menggunakan ojek online (ojol).
Inovasi layanan ini bernama “Jalan Berdua” dan baru dilaunching pada Kamis (22/04/2021) di Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pada tahun 2021 ini Dispendukcapil Kota Pasuruan berkomitmen untuk meningkatkan capaian penduduk ber-kartu keluarga (KK) dan ber-KTP-EL dengan perubahan status kawin.
Menurut Gus Ipul, di Kota Pasuruan masih banyak warga yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah karena tidak mau mengurus.
“Ada 2.480 penduduk Kota Pasuruan yang berstatus nikah tapi belum memiliki surat nikah,” kata Gus Ipul.
Untuk mempermudah layanan itu, Dispendukcapil telah meneken MoU dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk implementasi layanan ini.
Dijelaskan Gus Ipul, warga Kota Pasuruan yang hendak menikah hanya perlu melampirkan berkas persyaratan perubahan status kawin KK dan KTP-EL ke KUA pada saat pendaftaran nikah.
Setelah pencatatan nikah dilaksanakan, pihak KUA akan menginput data pada aplikasi. Selanjutnya dispendukcapil akan memroses data tersebut untuk diterbitkan KK dan KTP-EL yang baru dengan perubahan status kawin.
“Pengiriman dokumen KK dan KTP-EL yang baru akan diantar ke rumah dengan ojek online secara gratis,” imbuh Gus Ipul. (tof/*)
Simak videonya: