Bangil (wartabromo) – Dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan pembangunan gedung di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, memasuki tahap baru. Setelah dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti, kasus ini sampai di tahap penyelidikan.
“Saat ini kami melakuan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan dan bangunan di RSUD Bangil,” kata Sarwo Edi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangil, Sarwo Edi, Kamis (30/1/2014).
Kasus ini mencuat setelah beberapa aktivis anti korupsi melaporkan ke Kejari Bangil, Rabu (20/11/2013) lalu. Berdasarakan laporan tersebut Kejari kemudian melakukan validasi dan pengembangan. Hingga akhirnya kasus ini sampai pada tahap penyelidikan
Peningkatan kasus ke tahap peneyelidikan untuk memastikan ada tidak kerugian negara dalam proyek tersebut.
Proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan alat kedokteran (alked) serta pembangunan gedung HCU di RSUD Bangil tahun 2013 senilai Rp 11 miliar. Akibat dugaan korupsi, negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp 3.7 miliar.
Indikasi korupsi dalam proyek ini yakni ada dugaan pengondisian pemenang tender proyek.
Apakah akan segera ada tersangka? “Kalau soal penetapan tersangka masih jauh,” pungkas Sarwo Edi. (fyd/fyd)