Lekok (WartaBromo.com) – Halaman sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, ditanami pohon pisang. Madrasah ini sebelumnya juga sempat mengalami kasus sengketa tanah.
Adalah MI Darul Ulum yang terletak di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok yang kondisi halamannya dipenuhi pohon. Pantauan WartaBromo di lokasi, madrasah bercat hijau tersebut sepi, tak ada aktivitas.
Di halaman madrasah, terdapat belasan pohon pisang yang sepertinya sengaja ditanami. Batang-batang pohon pisang itu ditanam dengan membongkar paving halaman madrasah.
Kepala MI Darul Ulum, Nurul Hidayat membenarkan adanya pohon-pohon pisang di halaman madrasah. Namun begitu, ia enggan berkomentar terkait hal ini.
“Kalau kegiatan belajar mengajar murid-murid masih jalan melalui daring,” ujarnya, Senin (19/04/2021).
Pengurus yayasan, Hasani, juga enggan berkomentar terkait pohon-pohon pisang di halaman sekolah. Ketika coba dikonfirmasi, ia mengatakan, bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada kepala desa.
“Langsung ke Pak Kades saja,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Rowogempol, Muhammad Musthofa, tidak ada di kantornya. Panggilan seluler pun kiriman pesan -sampai berita ini ditulis, belum mendapat balasan.
Seperti diketahui, pada November 2019 silam, madrasah ini sempat disegel ahli waris pemilik lahan atas nama Muhammad Toha. Akibatnya ratusan murid MI Darul Ulum terpaksa belajar di luar gedung. (tof/ono)