Bangil (WartaBromo.com) – Korban pembunuhan di lapangan sepakbola Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji ternyata sempat melawan saat Taupik yang tak lain temannyan sendiri berusaha menghabisinya.
Fakta ini terungkap saat Polres Pasuruan melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan sadis tersebut, Jumat (16/4/2021) siang, di Mapolres Pasuruan.
“Pada hari ini, kami melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan, untuk mengetahui kejadian sebenarnya di tempat kejadian perkara pembunuhan yang terjadi di lapangan bola di Beji. Di sini, kami melakukan 31 reka adegan saat dia (pelaku) mengajak korban pada 21 Maret 2021, sampai terjadi penusukan di TKP tersebut,” beber Adrian, usai gelar rekonstruksi adegan pembunuhan.
Adegan pertama dimulai saat Minggu (21/3), sekira usai Isya, Taupik dan Yudi, tengah berkumpul di rumah Abdulloh. Selanjutnya, pelaku diajak oleh korban berkeliling ke alun-alun Kota Pasuruan, alun-alun Bangil, dan alun-alun Sidoarjo mengendarai motor Honda Beat hitam milik korban.
Sebelumnya, Taupik masuk ke dapur Abdulloh dan mengambil sangkur. Pada saat mengambil sangkur, korban juga mengetahui bahwa pelaku mengambil sangkur, dengan alasan untuk jaga-jaga. Sangkur tersebut kemudian diselipkan pelaku ke dalam celananya.
Satu jam kemudian, pada adegan keempat, tersangka dan korban berangkat ke alun-alun Kota Pasuruan. Di sana, keduanya sempat merokok sejenak. Setelah itu, mereka bergeser ke alun-alun Bangil. Di sinisini, keduanya kembali merokok.
Sekitar pukul 21.00, keduanya melanjutkan perjalanan menuju alun-alun Sidoarjo. Tapi, di tengah perjalanan, keduanya merasa ingin buang air kecil, dan berhenti di tepi jalan, termasuk Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Di tepi jalan tersebut, terdapat lapangan sepak bola, dan tersangka mengajak korban masuk ke area lapangan untuk buang air kecil. Usai buang air kecil, sejurus kemudian pelaku mengeluarkan sangkur yang diselipkan pada celananya dan menusukkannya ke punggung korban.
Dalam reka adegan kesepuluh, Ahmat Yudi, korban pembunuhan, ternyata sempat melawan dan adu pukul dengan tersangka, Taupik. Bahkan, korban berhasil merebut sangkur dari tangan tersangka.
Mendapati punggungnya ditusuk, korban berbalik melawan tersangka dan berusaha merebut sangkur dari tangan pelaku. Akibatnya, salah satu jari tangan kiri korban putus akibat menahan serangan pelaku.
Setelah berhasil merebut sangkur dari tangan pelaku, korban berupaya untuk membalas pelaku dengan menusukkan sangkur ke pelaku. Namun ditangkis dan sangkur terlepas, dan jatuh tergeletak di tanah.
Korban terus menghantam pelaku dengan tangan kosong. Sesaat kemudian, pelaku mengambil sangkur yang tergeletak tak jauh dari pertarungan keduanya. Saat pelaku mengambil sangkur, korban mendaratkan pukulan pada tengkuk pelaku.
Namun, pukulan korban tidak membuat pelaku tumbang, sehingga pelaku berhasil menggait sangkur dan menusukkan kembali sangkur dan mengayunkan bacokan pada tubuh korban beberapa kali. Meski begitu, korban masih bisa duduk dan melepas bajunya yang sudah berlumur darah.
Hingga akhirnya, pelaku menggorok leher korban sebanyak dua kali guna memastikan korban meninggal. Setelah berhasil merenggut nyawa korban, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke semak-semak, di tepi lapangan.
Pelaku menutupi korban dengan sarung berwarna merah milik korban. Setelah itu, pelaku dengan santai mengambil sangkur yang menjadi alat untuk membunuh temannya sendiri. Kemudian, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, uang Rp 600 ribu, kaos abu-abu, songkok hitam, HP Xiaomi warna hitam putih, dan tentunya motor Beat korban.