Imbas Larangan Mudik, Ratusan Bus Probolinggo “Dikandangkan”

4969

Kanigaran (wartabromo.com) – Pemerintah melarang warga untuk mudik lebaran mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Akibatnya, ratusan unit bus di Kota/Kabupaten Probolinggo, ‘dikandangkan’. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

“Dengan adanya larangan dari pemerintah itu, membuat kami berhenti operasional. Yang tadinya lebaran menjadi rejeki tahunan bagi para sopir, kondektur dan kernet, dua tahun ini tidak ada. Karena terdampak pandemi,” kata Ketua Organda Probolinggo Raya, Tommy Wahyu Prakoso, Jumat (16/4/2021).

Akibatnya, ratusan bus tidak beroperasi. Di wilayah Probolinggo raya, Tommy menyebut ada sekitar 400 unit bus yang ‘tidur’ di garasi. Padahal tahun-tahun sebelum pandemi, jumlah tersebut beroperasi maksimal.

Larangan itu pun membuat pengusaha transportasi kebingungan. Sebab di tahun yang sama, pemerintah menuntut pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) pada karyawannya. 

“Padahal, akibat pandemi ini, kami pengusaha transportasi paling terpukul. Kami berharap pemerintah mengkaji kembali pelarangan itu,” ujarnya.

Sejauh ini, dengan berkembangnya teknologi deteksi dini Covid19 menggunakan Ge-Nose C19 buatan dalam negeri, seharusnya transportasi publik bisa dibuka kembali. Tommy bilang, pihaknya sebetulnya siap untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan ketat.

Contohnya, wajib pemeriksaan menggunakan Ge-Nose C19 di terminal yang ada. Serta wajib protokol kesehatan di dalam moda transportasi, yang dalam hal ini adalah bus.

Akibat pelarangan itu pula, ratusan unit bus tidur di garasi. Hampir tidak ada aktifitas yang dilakukan dalam garasi tersebut. Hanya satu – dua pegawai saja, yang mengecek kondisi bus. Atau sekedar menghidupkan mesin. (lai/saw/may)

Simak videonya:

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.