Kraksaan (WartaBromo) – Pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo menyebut isu OTT terhadap jaksa merupakan pengalihan isu. Ia menilai isu ini sebagai upaya pelemahan terhadap institusi kejaksaan yang tengah menyelidiki dugaan korupsi bidang infrastruktur.
“Itu isu pembusukan, kami menduga dihembuskan oleh mereka yang terusik dengan kinerja jaksa. Yang mana saat ini, penegak hukum tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Probolinggo,” kata Samsudin, pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 8 April 2021.
Ia menuturkan saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo tengah menyelidiki dugaan korupsi dengan nilai puluhan miliaran rupiah. Di antaranya hibah proyek SPAM dan pembangunan jalan Tongas-Bromo.
“Ada dugaan penyalahgunaan anggaran di proyek itu,” lanjut pria yang karib disapa Sam itu.
Proyek SPAM selama 3 tahun berturut-turut bernilai sekitar Rp6,5 miliar. Dimulai pada 2017 senilai Rp3 miliar, 2018 sebesar Rp1,6 miliar dan Rp1,9 miliar di 2019. Berupa pengadaan pencatat meter air. Dalam pelaksanaannya, proyek itu dibagi dalam puluhan paket dengan nilai dibawah Rp200 juta.
“Berupa PL (penunjukan langsung), karena nilai paket dibawah 200 juta, tidak perlu tender. Di situlah kami menduga, praktek-praktek dugaan korupsi itu dilakukan. Karena ada dugaan yang fiktif dan ada barang yang tidak bisa digunakan,” duga Bupati Lira Probolinggo itu.
Sementara pembangunan jalan Tongas-Bromo merupakan proyek pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS). Berupa paket pemeliharaan rutin, berkala dan rehabilitasi ruas jalan koridor KSPN. Pembiayaan menggandeng Pemerintah Australia.
“Karena nilainya di atas Rp50 miliar, maka Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi pada penyidik kejaksaan. Nah pemeriksaan atau supervisi itulah dimanfaat, dihembuskan sebagai OTT padahal tidak,” sebut pria kelahiran Kecamatan Tiris itu.
Pihaknya, kata Sam, akan selalu bersama masyarakat selalu pro aktif dalam menjalankan fungsi kontrol di Kabupaten Probolinggo.
“Kita memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam mengusut segala bentuk dugaan korupsi. Bagi kami, apa yang dilakukan masyarakat dengan memberikan dukungan tersebut suatu kewajiban. Demi menyelamatkan anggaran negara yang bersumber dari rakyat,” tandasnya. (cho/saw)