Siap-siap, Di Lumajang Bakal Ada Tilang Elektronik!

1070

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Polres Lumajang bersiap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang. Sejumlah sarana dilengkapi untuk merealisasikan aturan ini.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, usai melakukan koordinasi dengan jajaran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Hasil koordinasi dengan Dishub, perangkat CCTV ETLE sudah siap dioperasikan tinggal menunggu dari vendor untuk mengkonesikan dengan pihak Polri,” ucapnya, Jum’at (26/3/2021).

Saat ini, sudah ada 1 perangkat CCTV yang sudah siap digunakan dalam penerapan tilang elektronik. Lokasinya berada di Simpang Tiga Traffic Light Sukodono.

“Yang sudah terpasang yaitu di simpang 3 KTL I dan nanti di simpang 4 Toga tahun ini rencananya juga akan dipasang,” lanjutnya.

Dikatakan kemudian, perangkat CCTV tersebut sudah mampu mendeteksi semua jenis pelanggaran. Utamanya untuk pelanggaran marka, penggunaan sabuk dan helm serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam penerapannya, jajaran Satlantas Polres Lumajang akan bekerjasama dengan stakeholder terkait. Dengan harapan, penerapan tilang elektronik di Kabupaten Lumajang dapat berjalan sesuai sistem.

Namun demikian, belum bisa dipastikan kapan tilang elektronik di Lumajang akan dimulai. Polisi menyebut, masih ada beberapa persiapan yang harus dirampungkan terlebih dahulu. (rul/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.