Jakarta (WartaBromo.com) – Santunan untuk ahli waris pasien yang meninggal karena Covid-19 dihentikan. Menteri Sosial menyebut pihaknya tidak punya uang untuk memberikan santunan.
Tri Rismaharini, Menteri Sosial mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabnya pemberian santunan ini dihentikan. Salah satunya yakni kesalahan adminisitrasi. Kebijakan santunan tersebut harusnya dikeluarkan oleh Menteri, namun dalam kasus ini pejabat setingkat Dirjen yang mengeluarkan.
“Sebetulnya itu nggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Dirjen). Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kekurangan uang,” jelasnya dinukil dari Detik.
Maka dari itu, santunan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal ditiadakan. Selain jumlah korban juga bertambah banyak, tidak ada anggaran untuk itu. Sementara saat ini banyak sekali bencana alam di Indonesia.
“Saya ngomong ‘Loh ini kan nggak mungkin’ terus waktu itu diminta mengajukan, padahal kita sendiri anggaran di kementerian, seluruh kementerian itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya? Jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana. Kan nggak mungkin yang besar di kemensos untuk bantuan sosial (Bansos) itu warga sudah menunggu, nggak mungkin dipindah,” tegas Risma.
Kemensos kata Risma juga telah meniadakan anggaran pembangunan. Beberapa anggaran sarana prasarana juga dipangkas. Sebab semua dana dialihkan ke penanganan bencana alam.
“Sedangkan santunan untuk bencana alam kemarin saya hitung yang bisa kurang lebih Rp9 miliar. Itu pun saya coba revisi ada pengadaan untuk truk saya hapus, semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini,” tandas mantan Wali Kota Surabaya itu. (may/ono)
Baca juga: Hiks, Santunan Rp15 Juta Pasien Meninggal Karena Covid-19 Batal Cair