Prigen (WartaBromo.com) – Seorang perempuan berinisial DN melaporkan teman prianya ke Polsek Prigen, Senin (22/2/2021) pagi. Penyebabnya, ia mengaku dicekik saat menolak diajak berhubungan badan.
Korban mengungkapkan, penganiayaan bermula saat ia bersama 7 orang sedang berpesta kecil di sebuah vla Azumi, Tretes, Kecamatan Prigen. Kemarin sekitar pukul 22.00, mereka minum miras dan bernyanyi di ruang tamu. “Tapi saya tidak ikut minum,” kata DN.
Semua berjalan normal, sebelum D mengajak DN masuk ke kamar. Dengan dalih, rekan D yang juga mengajak pasangannya sungkan apabila hanya mereka berdua yang masuk kamar.
Mendengar rayuan D, perempuan asal Kecamatan Prigen ini menurut masuk ke kamar. Penganiayaan terjadi di salah satu kamar vila tersebut.
“Kita gak ngapa-ngapain kok, biar mereka gak sungkan saja,” kata DN kepada WartaBromo., menirukan D saat mengajaknya masuk kamar.
Saat keduanya berada di kamar, D mengaku sakit perut kepada DN. Lalu, DN meminta H (penjaga vila) untuk mencarikan obat.
“Setelah itu, kami tidur, nah pada saat tidur, saya digrepe-grepe. Saya tidak mau, tapi dia terus maksa. Saya marah, lalu dia mencekik saya dengan kerasa, sampai rasanya saya mau mati,” ungkapnya.
Korban meronta saat dicekik oleh D. Ia memberontak, hingga kepalanya sempat terbentur tembok.
“Akhirnya dia melepaskan cekikannya, saya keluar kamar dan memesan grab (taksi). Saya sempat cerita ke penjaga vila, tapi tidak direspon. Lalu saya ke Polsek untuk melaporkan penganiayaan yang saya terima,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, D masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Diketahui D merupakan warga Surabaya dengan pekerjaan wiraswasta.
Sementara itu, Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dikatakan Bambang, proses masih berjalan dan butuh pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi.
“Proses masih berlanjut, nanti kami periksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” singkatnya. (oel/asd)