Bangil (WartaBromo.com) – Pelaku yang mempertontonkan kemaluan di jalanan Pasuruan ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2017. Pelaku bernisial B ini, diduga memiliki kelainan jiwa.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, tersangka B telah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Selama itu pula, pelaku telah beraksi di 6 wilayah.
Tidak hanya di Kabupaten/Kota Pasuruan, kata Rofiq pelaku telah beraksi di Kota Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, dan Lumajang.
“Kami telah menangkap salah satu warga Lumajang yang sejak tahun 2017, sudah melakukan aksinya mempertontonkan kemaluan di depan umum,” ungkap Rofiq, saat rilis di Mapolres Pasuruan, Kamis (18/2/2021).
Rofiq menyebut bahwa tersangka diduga mengidap kelainan psikologis. Untuk itu, polisi telah menjadwalkan tes psikologis guna memastikan kelainan yang diidap oleh tersangka.
“Kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan oleh tim ahli kejiwaan. Rencananya hari ini,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video seorang pengendara sepeda motor memamerkan alat kelamin di jalan Bangil-Pasuruan. Video tersebut diambil oleh salah satu korban saat pelaku melakukan aksinya. (oel/asd)