Pasuruan (WartaBromo.com) – Jabatan Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo akan segera berakhir. Teno bakal menjabat Wali Kota Pasuruan sampai bulan Februari 2021 depan.
Terkait masa jabatan wali kota itu diketahui setelah terdapat pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pasuruan, pada Rabu (27/01/2021), dengan dihadiri seluruh anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkot Pasuruan.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, dewan memiliki kewajiban konstitusional mengumumkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2020 sebagaimana
ketetapan KPU, sebelum disampaikan ke Mendagri.
Selain mengumumkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih, dewan juga menyampaikan pengumuman akhir jabatan Wali Kota Pasuruan saat ini.
Pemberhentian Wali Kota Pasuruan, dijelaskan Ismail, berdasar petikan Keputusan Mendagri tentang Pengesahan Penetapan dan Pemberhentian Wali Kota Pasuruan, bahwa jabatan Raharto Teno Prasetyo akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
“Setelah ditetapkan itu, kita mempunyai kewajiban untuk pengusulan pemberhentian yang ini (Wali Kota Pasuruan saat ini) dan usulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” kata Ismail kepada WartaBromo, Rabu (27/01/2021).
Seperti diketahui, pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilwali Kota Pasuruan 2020.
Gus Ipul-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 73.236 suara atau 67,9 persen. Sementara Raharto Teno Prasetyo-M. Hasjim Asjari memperoleh suara sebanyak 34.572 atau 32,0 persen. (tof/ono)