Probolinggo (wartabromo) – Pesangon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo massa khidmat 2009-2014 sudah dipersiapkan oleh pihak Pemkab Probolinggo. Besarannya pun cukup besar yakni sekitar Rp 447.540.000.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Tanto Walono, biaya pesangon tersebut tidak serta merta diterima oleh anggota DPRD. Dana ini akan diterima bagi dewan yang tidak terpilih lagi menjadi anggota dewan priode 2014-2019 mendatang. Namun, Jika angota DPRD yang lama dinyatakan oleh KPU sebagai anggota lagi, maka secara otomatis anggota dewan tersebut tidak akan mendapatkan dana pesangon tersebut.
“Anggaran itu diberikan sebagai tanda jasa dari pemda kepada anggota dewan, karena telah mengabdikan diri selama lima tahun, ”kata Tanto Walono.
Dirinya menambahkan, pencairan dana pensiun akan diberikan kepada anggota dewan setelah pelantikan anggota dewan baru sudah dilakukan. Besarannya, bergantung jabatan yang disandangnya.
Dengan rincian sebagai berikut, Ketua Dewan akan mendapat anggaran Rp 12.600.000, 3 Wakil DPRD masing- masing mendapatkan Rp 10.080.000. Sementara untuk 46 anggota dewan biasa akan mendapatkan uang pesangon sebasar Rp 9.450.000.
“Jika mereka terpilih lagi maka sisa anggaran tersebut akan menjadi silva, dan secara otomatis akan masuk kapada kas daerah kembali,”pungkas Tanto Walono. (yog/yog)