Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menangkap seorang pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang membobol rumah warga Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Pelaku sebelumnya sempat buron lima bulan.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 17 Juli 2020 malam pukul 19.30 WIB.
“Pelaku ini mengajak anaknya saat melakukan aksinya,” kata Endy kepada WartaBromo, Minggu (10/01/2021).
Dijelaskan Endy, pelaku yang bernama Hadi Sulistiyo pada saat itu mengajak anaknya berinisial R pergi ke Malang dengan naik sepeda motor. Namun sampai di tengah jalan ia mengajak anaknya mencuri dengan alasan tidak punya uang.
Sasarannya kemudian jatuh di sebuah rumah milik M. Nur Abd Salam Ghazali yang terletak di Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Pelaku pun langsung melakukan aksinya dengan memanjat pagar rumah. Sementara anaknya diminta menunggu di luar.
Ia mencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng dan langsung masuk ke dalam kamar untuk mencari uang, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya. Tak dinyana, pemilik rumah datang hingga pelaku akhirnya kabur.
Pelaku menjadi buron selama lima bulan hingga kemudian polisi membekuknya pada hari Rabu (06/01/2021) dan langsung dibawa ke Polsek Bugul Kidul.
“Kepada polisi, ia mengaku melakukan aksinya karena tidak punya uang. Sehari-hari ia bekerja serabutan,” imbuh Endy. (tof/asd)