Probolinggo (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo mendapat alokasi Dana Desa (DD) tertinggi di Jawa Timur. Bumi Rengganis mendapat sebesar Rp429 miliar lebih.
Jumlah itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI (www.djpk.kemenkeu.go.id). Meski demikian, jumlahnya turun dibanding tahun lalu.
Pada 2020, DD bagi 325 desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp432 miliar. Sedangkan pada 2019 sebesar Rp392 miliar.
Dalam tiga tahun terakhir, alokasi untuk 325 desa di Kabupaten Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jatim.
“Perlu dimaksimalkan untuk memakmurkan masyarakat,” ujar Bupati Probolinggo, Tantriana Sari.
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, ada tiga prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Yakni meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Penggunaan untuk adaptasi kebiasaan baru desa meliputi dua hal. Yaitu mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman Covid 19. Serta mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Perlu dikaji, Satgas desa apa bisa dijadikan syarat pencairan dana desa? Jika tidak ada punishment (hukuman, red), khawatir semangat kades kendor (dalam penanganan Covid 19, red),” sebutnya.
Sebab, yang berjibaku dalam penanganan pandemi masih satgas tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Untuk tingkat desa, RT dan RW masih perlu dimaksimalkan,” tandas Bupati Probolinggo 2 periode itu.
Kabupaten Probolinggo terdiri dari 325 desa yang tersebar di 24 kecamatan. Serta lima kelurahan. Dengan dihuni 1,2 juta penduduk, daerah ini mempunyai tagline Endless Probolinggo. (saw/saw)