Beragam peristiwa kami sajikan pada 21 Desember melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (22/12/2020). Mulai Viral Bungkusan Berbentuk Pocong di Kuburan Sungging hingga Warga Bisa Gagal Berlibur Meski Rapid Test Antigen Negatif:
1. Warga Kanigaran Tewas di Dasar Sungai
Kanigaran (wartabromo.com) – Sesosok laki-laki paruh baya ditemukan tewas di dasar sungai Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo Senin (21/12/2020). Warga sekitar pun geger dan membuat macet jalan sekitar bundaran Gladak Serang, dekat lokasi temuan.
Mayat tersebut diketahui bernama Mohamad Ansori (47), warga Jl. Sunan Bonang 182, RT/002 RW/014, Kelurahan Kanigaran. Jasadnya ditemukan dalam keadaan tengkurap, sekitar pukul 09.25 WIB. Saat ditemukan, ia mengenakan celana pendek warna krem berpadu kaos oblong hijau tua. Simak Selengkapnya.
2. Viral Bungkusan Berbentuk Pocong di Kuburan Sungging
Kraton (WartaBromo.com) – Sebuah postingan berisi foto laki-laki dan perempuan beserta bungkusan mirip pocong viral di media sosial. Foto beserta bungkusan tersebut ditemukan di kuburan Sungging, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Foto tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Anggun Sasmitha. Tampak foto seorang perempuan dan laki-laki di atas sebuah kain berwarna putih dan 2 butir benda bulat mirip telur. Barang-barang tersebut tergeletak di atas tanah. Simak Selengkapnya.
3. Rumah Nenek di Pasrepan Rusak Tertimpa Pohon
Pasrepan (WartaBromo.com) – Sebuah pohon tumbang menimpa rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, rumah tersebut rusak parah.
Camat Pasrepan, Zaki Yamani menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (20/12/2020) kemarin tepatnya di Dusun Tuyowono, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan. Simak Selengkapnya.
4. Meski Hasil Rapid Test Antigen Negatif, Warga Bisa Gagal Berlibur Jika Ini Terjadi
Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah terbitkan edaran jelang libur akhir tahun 2020. Warga wajib membawa hasil rapid test antigen negatif jika ingin berpergian.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Simak Selengkapnya.
5. Menanti Jerat Penambang Ilegal yang Masih Bebas Melenggang
LUBANG bekas tambang itu terlihat begitu dalam dan lebar. Lebih dari lima lapangan sepak bola. Dimulai dari Jurangpelan I, lubang bekas galian itu terpantau hingga ke wilayah Dusun Jurangpelen II, menyisakan kampong Rekesan yang berpenduduk sekitar 33 KK di tengahnya.
Lahan tersebut merupakan milik PT. Teja Sekawan Abadi (TSA). Melalui PT. Prawiira Tata Pratama (PTP), lahan yang masuk dalam wilayah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu hendak dijadikan perumahan untuk tentara. Simak Selengkapnya.