Kraksaan (wartabromo.com) – Vaksin virus korona masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Untuk meminimalisasi keraguan terhadap vaksin, Pemkab Probolinggo membangun pemahaman masyarakat agar vaksinasi bisa diterima dengan baik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menyebut pihaknya tengah mengedukasi masyarakat. Mengangkat pemahaman terhadap vaksin Covid-19.
“Sehingga pada pelaksanaannya nanti, masyarakat sudah mengetahui manfaat dan kegunaannya. Tidak ada penolakan, karena ini (vaksin) memang untuk kebaikan kita semua,” kata Yulius.
Ia mengakui saat ini pengadaan vaksin untuk mencegah virus korona masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Karenanya Diskominfo mengimbau masyarakat wajib memfilter terlebih dahulu informasi yang yang tidak baik, sebelum menyebarluaskannya. Terutama seputar vaksin Covid-19.
“Setiap informasi yang diterima, jangan asal sebar begitu saja. Pilah dan filter informasi itu. Saya yakin masyarakat sudah cerdas dalam membagikan ulang informasi yang diterimanya,” tandas Yulius.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono mengatakan pelaksanaan vaksinasinya masih menunggu pedoman lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI. Diperkirakan awal Januari 2021 sudah bisa dilakukan hingga 9 bulan mendatang atau September 2021.
Secara teknis pemberian vaksin dijadwalkan sebanyak dua kali, yakni pada hari H, pelaksanaan vaksinasi. “Kemudian yang kedua diberikan pada 14 hari pascapemberian vaksin tahap pertama tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan serangkaian persiapan terkait rencana pemberian vaksin Covid-19. Mulai dari sumber daya manusia (SDM) selaku vaksinator, logistik yang meliputi prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain dan kualitas vaksin.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, vaksin Covid ini sudah mendapatkan kajian dari Komite Ahli Imunisasi, dan aman bagi masyarakat,” kata Shodiq.
Shodiq menegaskan prioritas yang akan menerima vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan berusia 18-59 tahun. Di antaranya tenaga kesehatan, semua petugas yang bekerja pada pelayanan kesehatan, dan petugas yang melayani masyarakat secara langsung seperti ASN, TNI, dan Polri.
“Kelompok ini, diyakini memiliki mobilitas dan tingkat produktivitas yang tinggi,” tandas Kadinkes Kabupaten Probolinggo. (saw/ono)