Pasar Online: Siasat Pasar Tradisional Bantu Pedagang Bangkit dari Pandemi

1477

 

Laporan: Amal Taufik

PONSEL Ilham berbunyi. Pesanan dari pelanggan masuk. Pelanggan itu memesan mangga 10kg untuk dibawa ke Malang. Ilham yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di UPT Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, itu langsung bergegas masuk pasar untuk membelanjakan pesanan pelanggannya.

Usai memilih dan membungkus belanjaannya, Ilham meluncur ke alamat si pemesan. Sampai di sana, rupanya si pemesan tidak puas. Ia meminta Ilham untuk mengganti sejumlah mangga yang menurutnya kurang bagus.

“Saya bolak-balik dari pasar ke rumahnya sampai 3 kali gara-gara cari mangga yang sesuai dengan yang pelanggan minta,” katanya saat ditemui WartaBromo, Sabtu (07/11/2020).

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan pembatasan-pembatasan sosial. Sejumlah jalan besar ditutup. Masyarakat diminta menjauhi dan meminimalisir kerumunan. Pasar yang biasanya ramai orang seketika jadi sepi. Pendapatan pedagang di pasar anjlok.

Ilham menceritakan, di Pasar Kebonagung, biasanya pukul 10.00 WIB para pedagang sudah banyak yang mulai bersih-bersih lapaknya karena stok dagangan sudah mulai habis. Namun semenjak pandemi, pukul 10.00 WIB stok dagangan pedagang masih banyak.

“Kalau sudah sepi, timbangan itu sama pedagang dibuat kotekan (kentongan) sambil nyanyi ‘pasare sepi-pasare sepi (pasarnya sepi-pasarnya sepi)’. Ya lucu, ya kasihan,” tutur Ilham.

Untuk menyiasati itu, pihak UPT Pasar pun kemudian memberlakukan layanan pasar online. Tujuannya, selain meminimalisir kerumunan terjadi di pasar, juga membantu pedagang berjualan. Kebetulan pada waktu itu, Pemkot Pasuruan juga membuat kebijakan membebaskan biaya retribusi untuk pedagang di pasar selama 3 bulan.

Plt Kepala UPT Pasar Kota Pasuruan, Ridho Wijaya mengatakan, para PHL yang biasanya bertugas menarik retribusi itu diberdayakan untuk menjadi tim pesan-antar online. Pihaknya menyediakan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh pelanggan. Pelanggan tinggal menghubungi nomor tersebut dan petugas akan membelanjakan dan mengirim ke alamat rumah pelanggan.

“Ongkirnya sekali pesanan Rp5 ribu-Rp7 ribu,” ujar Ridho.

Sejak awal diberlakukan pada bulan Mei 2020, kurir seperti Ilham bisa menerima 8-10 pesanan setiap hari. Satu pelanggan nilai belanjanya paling kecil Rp100 ribu. Pelayanan yang ditawarkan pihak pasar sebenarnya hanya untuk belanja sayuran dan lauk pauk. Namun makin lama ada juga yang memesan sabun cuci, sabun mandi, pembersih lantai, dan lain-lain.

“Ada juga yang pesan daster. Tapi itu teman-teman sendiri, iseng!” imbuh Ridho lalu terkekeh.

Wintarti (52), pedagang ayam potong di Pasar Kebonagung merasa cukup terbantu dengan adanya layanan pesan antar online itu. Sebelum pandemi, sehari Winarti biasanya membawa stok ayam 1 setengah kuintal dengan keuntungan bersih Rp300 ribu. Namun sejak pandemi, stoknya ia kurangi menjadi 80kg dengan keuntungan bersih Rp100 ribu-Rp175 ribu. Itu pun kadang tidak habis.

Memang layanan pesan antar online belum bisa mengembalikan pendapatannya penuh seperti sebelum pandemi, tetapi sedikit demi sedikit cukup membantu penjualannya di tengah sepinya pasar.

“Lumayanlah, Mas. Kurir seperti Mas Ilham sehari bisa 4 kali ambil ayam. Kadang 1 kg, kadang lebih,” katanya.

Senada dengan Wintarti, pedagang lain, Alvia (39), juga merasakan hal yang sama. Sehari-hari Alvia berjualan sayur dan bumbu-bumbu memasak di Pasar Kebonagung. Sebelum pandemi ia bisa membawa pulang penghasilan kotor sehari sebesar Rp3 juta. Namun sejak pandemi ia paling banter membawa pulang Rp1 juta.

Selain untuk konsumen rumah tangga, konsumen Alvia dan Wintarti biasanya adalah pemilik warung, rumah makan, dan lain-lain. Dari pelaku-pelaku usaha inilah dagangan mereka biasanya cepat habis. Namun apa mau dikata, para pelaku usaha itu pun juga terdampak selama pandemi Covid-19, sehingga yang paling bisa dijagakan oleh pedagang pasar adalah kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.