Krucil (wartabromo) – Tak terima Kepala Desanya dituduh Korupsi dana ADD Desa, Ribuan warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo melurug Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan. Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan mencabut proses hukum yang ditudingkan kepada Kepala Desa Betek, Abdullah.
Sambil membetangkan poster bernada protes, warga mendesak agar kepala Kejari Kraksaan segera membebaskan Kepala Desa Betek lantaran ia tak mungkin menyalahgunakan uang ADD yang diterimanya.
“Pak Abdullah itu orangnya baik, selama dua periode sebagai kepala Desa, dia tidak ada celahnya di mata masyarakat betek. Kami datang ke kantor kejaksaan ini untuk minta keadilan terhadap Pak Abdullah, Kami tidak ingin pak Abdullah dihukum,” teriak salah seorang ibu bernama Holili.
Joyo, yang ditunjuk sebagai korlap aksi mengatakan warga Betek hanya menginginkan laporan yang telah diproses di kejaksaan itu segera dicabut, karena apa yang dituduhkan tidaklah benar.
“Kami yakin ini berbau politik dan pasti ada intervensi dari pihak lain,”ujar Joyo.
Usai puas berorasi selama hampir dua jam, lima orang perwakilan warga diterima oleh pihak kejaksaan Kraksan, sayangnya warga belum puas dari hasil perundingan yang dilakukan. Pasalnya, pihak kejaksaan masih memberikan waktu seminggu untuk memberikan keputusandengan alasan Kajari sedang tidak ada ditempat. (rhd/yog)