Pasuruan (Wartabromo.com) – Pemkot Pasuruan menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kamis (22/10/2020). Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. M. Nailur Rochman harapkan santri tidak disisihkan.
Bertindak sebagai inspektur upacara, pria yang akrab disapa Gus Amak memberikan amanatnya. Dalam amanatnya, Gus Amak menyampaikan, peringatan Hari Santri adalah untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hari Santri juga dapat menjadi momentum untuk menggugah kesadaran bahwa para ulama dan santri berperan penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan bangsa,” tutur Gus Amak, Kamis (22/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan, santri adalah pribadi yang religius-nasionalis, dibiasakan menjadi pribadi yang santun, amanah, mandiri, tangguh, menghargai sesama, hormat pada guru, siap mengabdi serta menjaga NKRI.
Maka dari itu, Gus Amak berharap, para santri dapat turut berperan dalam membangun kemajuan bangsa, harus mendapatkan ruang yang sama dengan kalangan lain, tidak boleh disisihkan atau diabaikan.
Santri harus berani untuk maju dan tampil mewarnai ruang-ruang publik, duduk di kursi parlemen, di pemerintahan, BUMN, kursi rektor, menjadi pengusaha besar, menguasai IT, ahli tata negara, menguasai sumber daya alam yang sangat melimpah ruah.
“Semoga para santri mendapat keberpihakan kebijakan yang proposional sehingga bisa terus berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, upacara yang digelar di Lapangan Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Pasuruan ini mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Tampak hadir mengikuti upacara yakni jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan, Camat Se-Kota Pasuruan.
Tak terkecuali pengurus NU Kota Pasuruan beserta jajaran, Ketua Fatayat Kota Pasuruan beserta jajaran, Ketua MUI Kota Pasuruan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, peserta upacara serta undangan lain. (bel/**)