Pulang dalam Kondisi Sakit, TKI asal Prigen Diduga Ditelantarkan

636

DSC_1566Prigen (wartabromo) – Satu lagi cerita memilukan yang dialami oleh Tenaga Kerja asal Indonesia (TKI) yang bekerja ke luar negeri. Seorang TKI asal Prigen, Pasuruan, pulang dalam kondisi memprihatinkan usai menjalani operasi akibat penyakit yang dideritanya. Ia tak bisa mendapatkan biaya pengobatan sebagaimana mestinya dari pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Darmalis (43) hanya bisa terbaring lemas di atas sofa panjang milik Sutik (65) warga jalan gangsono Rt 02 Rw 03 Kelurahan/Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Pria yang menjadi TKI di Johor Malaysia tersebut tak pernah membayangkan jika dirinya akhirnya pulang ke tanah air dalam kondisi lemah tak berdaya lantaran penyakit yang dideritanya belum sembuh seratus persen.

Darmalis divonis oleh Dokter tempatnya dirawat yaitu Rumah sakit Sultan Ismail di Johor Malaysia mengidap penyakit Sigmoin Volvulus ( kelainan kongenital akibat obstuksi usus besar, red).

“Saya sangat prihatin dengan kondisinya karena pulang sudah seperti ini. Padahal ia sebatang kara,” ujar Sutik, perempuan yang rela menampung TKI yang tidak memiliki sanak saudara tersebut.

Menurutnya, kepulangan Darmalis dari Johor Malaysia sebetulnya sangat dipaksakan lantaran ia diterlantarkan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja yakni Woon Brothers Company, sebuah perusahaan kontruksi di Johor Malaysia.

“Dia itu sebenarnya Permitt- nya (ijin tinggal) di sana (Malaysia) sampai tanggal 15 Desember 2013 tapi belum sembuh dipulangkan tanggal 6 Desember,” ujarnya.

Ungkapan Sutik tersebut dibenarkan oleh Darmalis. Pria yang mengaku berangkat ke Malaysia pada tanggal 16 November 2010 melalui PJTKI asal Batam tersebut mengatakan, jika pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk membantunya menjalani pengobatan. Pasalnya pihak RS Sultan Ismail masih memintanya untuk menjalani medical chek up pada tanggal 23 Desember nanti.

“Saya memiliki kartu asuransi kesehatan yang masih berlaku sebelum permitt habis. Tapi pihak perusahaan justru tidak membantu,”kata Pria yang mengaku bekerja membangun gorong-gorong pada perusahaan Kontruksi tersebut.

Darmalis sendiri sudah berulang kali mengadukan hal tersebut pada pihak Kedutaan RI di Malaysia namun tak mendapatkan tanggapan dengan alasan tidak ada aturan dalam Undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur hal tersebut.

Kini, Pria sebatang kara ini hanya pasrah dan tak bisa berbuat apa pun. Keluarga Sutik kemudian menolongnya dan mempersilahkan tinggal sementara di rumahnya.

“Ini saya lakukan atas dasar kemanusiaan karena dia juga teman anakku yang kini masih bekerja di Malaysia,” tutur Sutik. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.