Tiris (wartabromo.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris kini memburu 3 warga Kabupaten Lumajang. Mereka adalah anggota komplotan pelaku pencurian 6 Ekor sapi yang ditinggalkan di Kecamatan Tiris.
Perburuan dilakukan setelah petugas mendapatkan nama-nama yang kabur saat penyisiran kendaraan truk yang memuat 6 ekor sapi hasil curian. “Ya kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Sudah koordinasi dengan kepolisian jajaran,” terang Kapolsek Tiris, IPTU. Agus Supriyanto pada Senin, 19 Oktober 2020.
Ketiga nama yang dimaksud yakni Moha, Slamet dan Romli. Mereka merupakan warga Desa Kali Tilem, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang. Nama-nama itu didapat dari M. Romsi, warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang. Pria berusia 23 tahun itu “bernyanyi“ kepada polisi terkait rekan-rekannya yang melarikan diri.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, 6 ekor sapi diamankan oleh tim gabungan Polsek Tiris dan Krucil di Dusun Jambuan, Desa Tiris pada Sabtu, 17 Oktober 2020. Sapi-sapi itu, diamankan di sebuah lahan kosong. Selain itu, 1 unit truk kuning biru dengan Nopol P 8166 UY juga diamankan.
Dalam pengembangan, sapi jenis limosin tersebut diketahui merupakan milik warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Milik Sugiono, Bandi, Kudin, Kusnadi, Kamim, dan Arifin yang hilang pada Sabtu (17/10/2020) dini hari. Para korban tersebar di beberapa titik, yakni di RT/RW 01/04 dan 03/03.
“Di lokasi Ini, ada bekas pengembalian hewan yang sudah mengering. Tidak menutup kemungkinan mereka merupakan kelompok besar. Karena jaringannya antar daerah,” ujar Kapolsek Tiris. (saw/ono)