SE Bupati untuk Perketat Penerapan Prokes Dicabut, Hingga Pemotor Tabrak Toyota Sigra di Perempatan Pandaan | Koran Online 6 Okt

1287

Beragam peristiwa kami sajikan pada 5 Oktober 2020 melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (6/10/2020). Mulai dari SE Bupati untuk perketat penerapan prokes dicabut, hingga pemotor tabrak Toyota Sigra di perempatan Pandaan.

1. Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Oranye, SE Bupati untuk Perketat Penerapan Prokes Dicabut

Pasuruan (WartaBromo.com) – Surat edaran (SE) tentang pengetatan protokol kesehatan (prokes) yang dikeluarkan Bupati Pasuruan pada akhir September 2020 lalu resmi dicabut. Hal ini karena Kabupaten Pasuruan masuk dalam zona oranye.

Pencabutan SE ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 360/01/Covid-19/X/2020 Tentang Peninjauan Kembali Atas Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 360/22/Covid-19/IX/2020. Baca selengkapnya.

2. Tulis Komentar Ancaman kepada Polisi, Pria asal Kraksaan Diciduk

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabupaten Pasuruan memiliki banyak situs bersejarah yang bertebaran di berbagai tempat. Salah satunya, Candi Gununggangsir di Kecamatan Beji.

Sayangnya, belum banyak referensi yang memberi penjelasan secara utuh riwayat pembanhinan candi yang kontruksinya terbuat dari batu bata itu. Baca selengkapnya.

3. Viral Warga Pakuniran Lempari Petugas Covid-19

Pakuniran (wartabromo.com) – Penolakan warga terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kabupaten Probolinggo viral di media sosial (medsos). Petugas bahkan dilempari menggunakan batu dan kayu oleh warga.

Sejumlah video penolakan oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 menghiasi linimasa plaform media sosial. Baca selengkapnya.

4. Tabrak Toyota Sigra di Perempatan Pandaan, Pemotor Asal Blitar Luka Parah

Pandaan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan motor dan mobil terjadi di simpang empat Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Akibat peristiwa ini, pengendara motor luka parah.

Kanit Lalu Lintas Polsek Pandaan, Iptu Gatot Subroto menjelaskan, pengendara motor sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (05/10/2020), berjalan dari arah barat ke timur. Baca selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.