Pasuruan (WartaBromo.com) – Mencuatnya dugaan gratifikasi proyek di lingkungan DPRD e Pasuruan membuat pimpinan DPRD setempat meradang.
Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi pun segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak sekretaris dewan (Setwan) guna mengklarifikasi kabar tersebut.
“Pasti lah. Pasti kami tindak lanjuti. Dalam 1-2 hari ini kami akan panggil setwan untuk mengklarifikasinya, akan kami komunikasikan dengan ketua dulu,” terang wakil ketua asal PDIP ini.
Baca: Gratifikasi dari Kantor Raci
Seperti diberitikan, gratifikasi diduga mewarnai pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2019 lalu.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatanganinya, seorang rekanan asal Sidoarjo mengaku sempat dua kali dimintai uang olen Munif AR, sekretaris DPRD setempat.
Tercatat dua kali rekanan yang sebelumnya mengerjakan instalasi listrik di gedung DPRD itu menyerahkan uang dimaksud. Yakni, pada 15 November dan 23 Desember.
Munif sendiri menepis tudingan itu. Selain membantah menerima duit dari rekanan, ia juga mengaku tak mengenal rekanan dimaksud.
“Tidak benar itu. Saya juga tidak tahu itu rekanan yang mana. Kalau tidak salah itu asal Sidoarjo, dan saya tidak tahu karena semua yang ngurusi Pak Heru, selaku PPKom,” kata Munif.
Heru sendiri tidak banyak memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi. “Saya no comment. Kan Pak Munif KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)-nya,” ujarnya singkat. (asd)