Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Paslon Patuhi Protokol Kesehatan dan Hindari Money Politik

987

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Pasuruan meminta pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dan menghindari praktik money politik selama tahapan Pilwali 2020. Komitmen itu dibuktikan dengan tanda tangan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas digelar di Rumah Makan Valencia, Kota Pasuruan, Jumat (25/09/2020). Selain Bawaslu dan 2 paslon, Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota juga hadir.

SAMA-SAMA JAGA PILKADA: Dua pasangan calon pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan deklarasi dan menandatangani pakta integritas jaga pilkada sehat dan jurdil yang digelar Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (25/9).

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Mohammad Anas menjelaskan, ada tiga poin yang tercantum dalam pakta integritas ini. Pertama, disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, mematuhi setiap ketentuan tahapan kampanye. Ketiga, menghindari praktik politik uang dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2020.

“Harapan yang paling penting adalah semua pasangan calon memerhatikan regulasi yang ada, terutama regulasi protokol kesehatan,” kata Anas.

Kedua paslon berikut parpol pengusung serta Kapolres Pasuruan Kota dan perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan kemudian menandatangani 3 komitmen tersebut.

Lebih jauh, Anas menyebut, akan ada sanksi apabila ada salah satu Paslon atau tim pemenangannya yang nanti ketika kampanye melanggar ketentuan yang sudah diatur.

“Nanti kalau ada, misalnya, dalam kampanye melebihi batas yang sudah ditentukan, pertama akan kami peringatkan. Kalau tidak berhasil, kita sampaikan ke Satgas Covid-19 dan kepolisian agar dikeluarkan,” imbuh Anas.

Sebelumnya diketahui, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman juga menyatakan bahwa polisi siap menindak siapapun yang dalam tahapan Pilwali 2020 ini melanggar protokol kesehatan. Acuannya adalah UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Polisi siap menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Arman. (tof/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.