Mayangan (wartabromo.com) – Seorang pria asal Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, terjerat aksi tipu-tipu lowongan kerja sebagai tenaga honorer di salah satu rumah sakit plat merah di Kota Probolinggo. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diderita mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi tipu-tipu penerimaan tenaga kerja honorer di rumah sakit plat merah itu, menimpa Sumantri (29). Informasi yang dihimpun, tahun 2019 lalu Sumantri, yang lulusan akademi perawat, tengah bingung mencari kerja. Oleh salah satu tetangga, ia dikenalkan dengan seorang berinisial W-G-M.
Sumantri dan WGM pun bertemu, hingga akhirnya ada kesepakatan. Sumantri menyetor uang sejumlah Rp28 juta, sebagai uang untuk bisa masuk dan bekerja sebagai tenaga honorer perawat, di RSUD dr. Moch. Saleh Kota Probolinggo.
“Pembayaran saya lakukan dua kali, yang pertama Rp10 juta, ditandai dengan kwitansi. Sisanya, tidak ada kwitansinya,” kata Sumantri, Senin (7/9/2020).
Lantaran tak kunjung ada kejelasan, Sumantri pun berupaya untuk menanyakan hal itu pada WGM. Namun, tetap tak ada kejelasan. Puncaknya, 8 Agustus 2020 lalu, Sumantri menemui WGM, sampai akhirnya keduanya membuat surat kesepakatan. Isinya, bahwa WGM, selaku pihak pertama, segera mengembalikan uang Rp28 juta yang sudah diberikan oleh Sumantri. Dalam waktu sekitar 10 hari dari tanggal kesepakatan tersebut.
“Tapi sampai sekarang juga tidak ada kejelasan. Akhirnya kami laporkan ke Polresta Probolinggo,” sebut bapak satu anak ini.
Terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja honorer itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga telah menugaskan unit pidum, untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan itu. Polisi kini masih meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan sejumlah bukti dugaan penipuan ini. (lai/saw)