Kanigaran (wartabromo.com) – Tindakan asusila sejoli di Taman Maramis, berbuntut. Pihak Pol PP memutuskan menutup taman terbuka hijau ini, dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala Dinas Pol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi menyebut, penutupan itu bukan tanpa alasan. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video asusila yang viral itu. Informasi yang didapat, dua sejoli diduga bukan dari daerah atau Kota Probolinggo. Bisa dari wilayah kabupaten, atau bahkan dari luar kota.
“Begitu yang kami dapat dari warga sekitar. Karena kalau warga Kota, kecil kemungkinan berbuat begitu,” kata Agus, melalui sambungan selular, Selasa (1/9/2020).
Penutupan ditempuh untuk mengedukasi masyarakat. Kawasan yang dilarang dimanfaatkan alias ditutup adalah areal taman. Baik sisi barat maupun sisi timur Maramis. Maksudnya, agar semua sama-sama punya rasa memiliki dan menjaga kawasan taman Maramis. Setidaknya dengan menjaga kebersihan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Agus bilang, video tersebut memang terjadi di Taman Maramis, tepatnya di sisi tenggara, belakang kamar mandi. Sementara posisi perekam video, berada di sisi jalan, yang jaraknya lumayan jauh dari lokasi. “Kemungkinan pelaku menganggap saat itu sepi dan tidak ada orang. Padahal ya ada penjual di sekitar situ,” katanya.
Tak hanya ditutup sementara. Sejumlah personel Pol PP juga disiagakan di sekitar lokasi. Disinggung soal kapan akan dibuka kembali, Agus masih belum bisa memastikan. “Tergantung perintah pimpinan nanti. Selain itu kami masih melakukan penyelidikan,” tandas mantan Kadis Pariwisata ini.
Bagi seluruh warga, Kepala Dinas Pol PP mengimbau untuk saling menjaga keberadaan taman kota. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena akan berdampak pada semuanya.
“Warga yang akan bermain di sana akhirnya terdampak, pedagang pun ikut kena dampaknya kalau sudah ditutup,” pungkasnya. (lai/saw)