Pasuruan (WartaBromo.com) – Pandemi Covid-19 benar-benar berdampak pada fiskal daerah. Pendapatan Pemkab Pasuruan bahkan diproyeksikan turun hingga Rp 344 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam rapat paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2020, bersama DPRD setempat, Sabtu (22/08/2020) siang.
“Pademi Covid-19 telah berimbas pada berbagai sektor. Termasuk ekonomi dan juga keuangan,” kata Bupati dalam rapat yang digelar secara virtual itu.
Bupati mengatakan, pada APBD sebelumnya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3, 8 triliun. Namun, pada perubahan kali ini, diperkirakan turun Rp 344 miliar menjadi Rp 3, 4 triliun.
Menurut Bupati, penurunan terjadi hampir di seluruh komponen pendapatan. Baik yang berasal dari pusat (Dana Perimbangan) maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada PAD, Bupati menyebut proyeksi penurunan diperkirakan mencapai Rp 71 miliar atau 9, 7 persen. Dari Rp 731 miliar menjadi Rp 659 miliar.
Penurunan ini terjadi akibat menurunnya potensi PAD. Diantaranya, pajak daerah (turun Rp 47 miliar, retribusi daerah (turun Rp 20 miliar), serta pendapatan lain-lain yang sah (turun Rp 3, 4 miliar).
Lain PAD, lain pula dana perimbangan. Disampaikan Bupati, pos pendapatan dari pusat itu juga diproyeksikan turun. Dari yang semula Rp 2 triliun, menjadi Rp 1,78 triliun. (asd)