Leces (wartabromo.com) – Proyek pembangunan SPAM unit Leces Kabupaten Probolinggo belum juga dilaksanakan. Padahal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah diteken pada 18 Mei lalu.
Dalam dokumen yang ditinggal di website LPSE Kabupaten Probolinggo, ada pekerjaan fisik pembangunan infrastruktur dengan nama Pembangunan SPAM unit Leces Revitalisasi Pipa ACP ke PVC (PDAM) dengan pagu senilai Rp202.500.000. Untuk HPS senilai Rp199.994.948.50. Proyek itu, ada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Probolinggo.
Dokumen lelang itu diunggah pada 27 April lalu. Proyek yang dibiayai oleh APBD 2020 itu, dimenangkan oleh CV. Wahyu Anugerah. Perusahaan yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan menawar dengan nilai RpRp199.206.916,31. Kemudian hasil negosiasinya senilai Rp198.438.000.
Pada 18 Mei, SPMK dikeluarkan oleh Disperkim. Namun, hingga kini proyek untuk revitalisasi saluran air bersih itu, tak kunjung dikerjakan. Tak ada aktivitas fisik apapun di lokasi yang berada di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces itu, meski sudah 3 bulan berlalu.
“Oh ya, kalau terkait itu, kami memang belum melakukan pekerjaan sama sekali. Terkendala pada izin dari balai besar jalan nasional. Karena lokasi penggaliannya ada di bahu jalan nasional,” kilah Munip, pemilik CV. Wahyu Anugerah, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Pemukiman pada Disperkim, Ruli Nasrullah mengakui, jika izin pemanfaatan lahan di bahu jalan nasional ke Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) wilayah VIII Surabaya belum turun. Izin itu, dilakukan sekitar 2 minggu setelah SPMK turun.
“Proses izin memang sangat lama. Kita disarankan untuk tidak melakukan aktivitas kegiatan sebelum izin dari balai besar jalan turun. Koordinasi, mekanisme prosedur pengajuan sudah kami laksanakan. Tentunya koordinasi dengan kantor pemeliharaan jalan yang ada di Probolinggo beserta tim dari PDAM,” kata Ruli.
Rencananya sisi timur ruas jalan Probolinggo-Lumajang tersebut, akan digali sedalam 1,5 meter. Galian itu, dilakukan sepanjang 1 kilometer. Pipa ACP yang sudah berusia lama akan diganti dengan pipa PVC. Modernisasi itu, untuk mencegah kebocoran aliran air bersih dari unit Leces ke sambungan rumah (SR).
“Sekarang baru proses pembuatan asuransi konstruksi oleh rekanan dan pembayaran penyewaan lahan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak rekanan. Hal ini sesuai surat rekomendasi dari pihak balai,” lanjutnya. (saw/ono)