Gempol (WartaBromo.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan telah meninjau gumpalan busa di sungai di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. DLH memastikan gumpalan busa itu berasal dari deterjen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Farianto menjelaskan, deterjen itu berasal dari pabrik yang sudah tidak beroperasi di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Bekas pabrik tersebut, oleh penjaganya, disewakan kepada orang lain yang kemudian menggunakan lokasi itu untuk mencuci barang rongsokan. Kegiatan itu sudah berjalan selama 1 bulan.
“Ada semacam kolam di situ. Nyucinya di situ. Terus kolam itu diuruk. Air deterjen meluber ke sungai,” kata Heru kepada WartaBromo, Jumat (14/08/2020).
Luberan itu pun masuk ke dalam sungai. Buih-buih busa itu mula-mula diketahui warga kemarin, Kamis (13/08/2020) malam. Busa itu makin menggumpal tinggi pada pagi tadi dan menghebohkan warga.
DLH memastikan busa tersebut tidak berbahaya bagi warga karena berasal dari deterjen. Sementara itu, air dari aliran sungai itu oleh warga digunakan untuk mengairi sawah.
“DLH akhirnya menghentikan usaha itu dan memerintahkan mereka untuk membersihkan gumpalan busa,” imbuh Heru.
Seperti diketahui, sungai yang mengalir di 2 desa yakni Desa Wonosari dan Desa Sumbersuko dipenuhi busa. Gumpalan busa-busa itu memenuhi aliran sungai sepanjang setengah kilometer. (tof/ono)