Pasuruan (Wartabromo.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangil Ramdanu Dwiantoro mengaku belum menemukan indikasi korupsi pada proyek pengadaan 2, 3 juta masker oleh Pemkab Pasuruan.
Pernyataan itu disampaikan Kajari di hadapan massa yang berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Selasa (11/08/2020) siang.
“Pengadaan masker ini kan masih jalan. Dan sudah ada aturan-aturan dari pusat soal dana penanganan Covid-19 ini. Kami sendiri belum menemukan ada indikasi tersebut (indikasi yang mengarah korupsi),” ujarnya kepada pengunjuk rasa.
Para peserta aksi yang rata-rata mengendarai sepeda motor tiba di lokasi sekitar pukul 12.30. Dalam aksinya, mereka mendesak Kejari Pasuruan mengusut dugaan penyalahgunaan proyek masker 2,3 juta unit oleh Pemkab Pasuruan.
Aksi saling dorong dan baku hantam antara petugas keamanan dan massa sempat mewarnai unjuk rasa tersebut. Seorang peserta aksi bahkan sempat terluka di bagian bibir.
Kericuhan ini bermula saat terjadi perdebatan demonstran dengan Kajari Ramdanu Dwiantoro. Pihak demonstran yang dipimpin Zulkarnain meminta Kejari mengusut tuntas proyek tersebut.
Namun, Kajari bergeming. Dari hasil klarifasi sejumlah pihak, Kajari mengaku belum menemukan unsur yang mengarah tindak pidana atau indikasi korupsi pada proyek senilai Rp 8, 7 miliar itu.
Di luar pagar pembatas, beberapa peserta aksi mulai tidak sabar. Diantara mereka mencoba melempar botol air mineral ke arah petugas kejaksaan. Sebagian yang lain menggoyang-goyang pagar kejaksaan yang terbilang tinggi. Bahkan, terlihat pula beberapa orang yang berusaha memblokade jalan raya.
Mendapati itu, petugas keamanan mencoba persuasif. Mereka meminta peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Namun beberapa kali permintaan itu tak digubris. Upaya paksa pun dilakukan petugas dengan menertibkan peserta aksi. Akibatnya, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi.
Melihat kerucian itu, jalur Pantura yang tujuan mengarah Surabaya – Probolinggo sempat macet beberapa saat. Situasi itu membuat Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan turun ke lokasi.
Ia meminta anggotanya tetap tetang. Sembari melakukan dialog dengan korlap aksi. “Tolong yang sabar. Semua bisa dibicarakan dengan baik-baik,” ujar Kapolres kepada Zulkarnain dan peserta aksi lainnya.
Situasinya mereda, setelah ada beberapa poin kesepakatan. “Saya minta ada petugas bapak yang diusut. Ini ada peserta saya yang kena hantam begini,” tegas Zulkarnaen sambil menunjuk salah satu peserta aksi dengan bibir mengeluarkan darah.
Mengenai hal itu, Kapolres menyanggupi. Kapolres pun meminta peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, massa bergerak ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Usai demo, Zulkarnain tetap meminta pertanggungjawaban pihak kejari untuk mengusut tuntas pengadaan masker ini.
“Karena ini masuk tanggung jawab kejaksaan. Karena ini jelas proyek pengadaan masker ini merugikan rakyat,” tegasnya. (day/asd)