Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah berencana akan memberikan izin untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka. Pemberian izin ini untuk sekolah yang berada di luar zona hijau, dengan beberapa syarat.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka,” ujar Doni Monardo, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dilansir dari Kompas.
Meski diberikan izin, tetap ada syarat dan batasan dalam pelaksanakan sekolah tatap muka. Seperti jumlah siswa yang akan dibatasi, juga durasi untuk belajar jadi lebih singkat. Dan lagi, sekolah yang akan diberi izin yakni pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Doni mengatakan, pemberian izin ini karena ada beberapa daerah yang kesulitan melaksanakan sekolah jarak jauh. Seperti terbatasnya akses internet, atau perangkat yang dimiliki oleh sekolah dan siswa.
“Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi,” lanjutnya.
Pemerintah mengapresiasi langkah dari warga yang berupaya mengais ilmu di tengah pandemi. Tentunya dengan berbagai kreativitas yang selama ini dilakukan. (may/ono)