Pasien Meninggal yang Diambil Paksa Belum Sempat Di-Swab

2052

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Meninggalnya pasien asal Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (25/07/2020) menyisakan persoalan baru.

Pasalnya, pasien dengan inisial MA (46) itu belum sempat di-swab oleh petugas kesehatan RSUD dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron, sehari setelah insiden itu. “Jadi memang belum sempat diambil swabnya, si pasien sudah meninggal,” katanya.

Wabup mengatakan, berdasar keterangan yang didapatnya, saat tiba di rumah sakit, kondisi pasien memang sudah cukup parah. Hasil rapid yang dilakukan, yang bersangkutan dinyatakan reaktif.

Pasien yang disebutkan memiliki riwayat jantung itu mengalami gejala sesak napas akut. “Peristiwanya berlangsung cepat,” ujar Wabup.

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pasuruan itu pun menyayangkan insiden pengambilan paksa jenazah oleh keluarga pasien itu.

Untung saja, dalam tempo cepat, Wabup yang tiba di rumah duka berhasil memberi pengertian agar si pasien dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Menyusul kejadian itu, Wabup pun berharap agar proses edukasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan. Hal ini diperlukan untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

Sebagai catatan, aksi pengambilan paksa jenazah yang terjadi pada Sabtu (25/07/2020) itu merupakan kali kedua terjadi. Sebelumnya, peristiwa yang dialami terjadi pada pasien Covid-19 asal Rowogempol, Kecamatan Lekok.

“Ini sangat disayangkan ya. Di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, seharusnya itu tidak perlu terjadi karena semua yang terkait dengan penanganan itu ada aturannya,” kata Wabup. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.