Beji (wartabromo.com) – Polemik memanas terkait relokasi pedagang pasar Gondanglegi Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dinilai terlalu cawe – cawe dengan urusan pengelolaan pasar termasuk persoalan relokasi pedagang pasar yang masih alot.
“Komisi I ini kok aneh, melu – melu ngurusi Pasar. Kan Disperindag juga bukan termasuk mitra kerjanya, “ujar Suryono saat dihubungi wartabromo.com, Rabu (8/4/2020).
Pria yang tinggal di Gununggansir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan itu menilai jika tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi I telah overlaping dan tidak sesuai bidangnya.
“Jangan jadi marketing Investorlah. Urusi bidang dan mitra kerja yang sesuai dan tepat,” sebutnya.
Pria yang dikenal sebagai praktisi hukum ini bersikukuh jika relokasi pedagang pasar ke lokasi baru seperti yang didesak oleh Komisi I DPRD saat hearing dengan Disperindag dinilai bukanlah solusi yang tepat. Pasalnya tujuan relokasi yakni lokasi pasar baru justru bukan milik pemerintah daerah melainkan milik swasta atau pihak Investor.
“Cari solusi yang baik. Bukan merelokasinya justru ke swasta. Masa relokasi dari lahan milik pemerintah ke swasta. Ruwet itu, ” ucap Pria yang juga ikut turun bersama pedagang pasar menolak relokasi.
Sementara itu terkait relokasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman kepada media ini mengatakan jika relokasi Pasar Gondanglegi sudah disetujui oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
“Surat keputusan bupati yang ditanda tangani Gus Irsyad untuk merelokasi sudah keluar tahun 2015,” kata Kasiman.
Kasiman menegaskan, jika pasar Gondanglegi direlokasi, permasalahan krusial yang sering terjadi dapat diselesaikan. Antara lain, revitalisasi Puskesmas Pembantu, mengatasi kemacetan dan masalah parkir di sekitar jalan nasional.
Sebelumnya, sejumlah pedagang pasar gondanglegi melakukan aksi protes atas relokasi tersebut, Rabu (8/4/2020) siang. Aksi ini kembali terjadi setelah adanya desakan komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan agar relokasi segera dilakukan mengingat permasalahan ini sudah berlangsung lama dan berlarut – larut. (yog/yog)