MUI dan Ormas di Probolinggo Tolak RUU HIP

10047

Kraksaan (wartabromo.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai pada Jumat, 26 Juni 2020. Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh KH. Abdul Wasik Hannan di depan Gedung Islamic Center Jalan Rengganis Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ormas itu antara lain PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, RMI, PC GP Ansor Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo. Ada juga Fatayat NU, PMII dan Muhamadiyah.

Ada 5 poin yang menjadi pertimbangan dalam menolak RUU HIP. Di antaranya bahwa Pancasila merupakan rumusan yang telah ditetapkan oleh dalam UUD 45 adalah rumusan final falsafah dan dasar negara.

Mendukung sikap MUI Pusat yang meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP. Tak hanya menghentikan tapi mencabutnya, baik sebagai usulan DPR maupun pemerintah. Karena hal itu, mendegradasi bolak-balik Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa.

“Jika dilanjutkan dengan agenda penundaan, merupakan bentuk pengabaian fakta sejarah bangsa. Mencederai perasaan masyarakat. Serta sebuah kemudharatan yang mengancam kehidupan bangsa dan bernegara,” sebut Kiai Wasik.

Karena itulah, MUI dan Ormas di Kabupaten Probolinggo meminta DPR RI dan Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan tuntutan dan aspirasi masyarakat.

“Jika aspirasi kami diabaikan, maka kami siap bersatu secara konstitusional. Dan menjadi garda terdepan menyelamatkan NKRI yanh berdasarkan Pansila dan UUD 45,” tandas Wakil Ketua MUI itu.

Pasca pernyataan sikap, mereka menemui pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Pernyataan sikap itu, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Agar disuarakan ke pimpinan DPR RI.

“Kami sebagai wakil rakyat, tentunya akan terus mengawal aspirasi mereka. Karena bagaimanapun, kami tidak ingin kehidupan Bangsa Indonesia terpecah karena aspirasi mereka tidak tersampaikan,” kata politisi asal Partai Nasdem itu. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.