Tengok Sampah Kali Tambak Lekok, Dewan Bakal Upayakan Ini

2311

Pasuruan (wartabromo.com) – Sampah yang menutup permukaan kali Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan jadi sorotan. Kali ini, anggota dewan datang mencoba mencari penyelesaian.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi berada di sekitaran sungai Tambak Lekok sekitar pukul 13.45 WIB, Sabtu (20/6/2020).

Bersama anggota dewan di dapil 3, ia menyusuri jalan di sepanjang kali untuk melihat kondisi sampah organik maupun anorganik yang mengotori permukiman itu.

Beberapa saat, mereka berbincang dengan sejumlah warga, seperti ingin mendapatkan kejelasan bagaimana sampah itu mencemari kali yang berdekatan dengan garis pantai Lekok tersebut.

“Melihat kondisi seperti ini, semua aspek di dewan akan kami gerakkan,” tutur Andri.

Diungkapkan Andri, keadaan sampah di kali Tambak Lekok sudah banyak menggangu warga, mulai dari bau hingga kesehatan masyarakat.

Ancaman kesehatan itu ditegaskan tak boleh dibiarkan berlarut, sehingga harus segera dicarikan penyelesaiannya.

Hal yang bakal diupayakan dalam waktu dekat ini adalah mengumpulkan seluruh komisi, mulai dari komisi I hingga IV, setidaknya untuk menginventarisir persoalan dan cara penanganan, yang mungkin saja diwujudkan dalam lembar rekomendasi.

“Semua besinergi agar bisa menyelesaikan masalah sampah yang banyak mengganggu aktivitas warga ini,” kata dia.

Digambarkan, sedikit arah yang bisa dilakukan komisi I adalah bagaimana melakukan pembinaan terkait pengolahan sampah. Tentu saling bersinergi, misalnya dengan komisi II, dikatakan Andri, dengan melakukan sosialisasi di antaranya pengembangan sistem biogas agar kotoran sapi juga tidak masuk di sungai.

“Agar dibikinkan biogas untuk para perternak sapi,” ujar Andri, mencoba memberikan alternatif solusi penanganan sampah kali Tambak Lekok.

Dijelaskan juga, komisi III bisa bergerak fokus pada pengembangan infrastruktur agar aliran sungai bisa berjalan lancar, mengalir bebas ke laut.

“Kami juga sudah melakukan kordinasi dengan provinsi, karena sungai tersebut menjadi tanggung jawab provinsi,” imbuhnya.

Upaya kolektif, pada komisi IV,. dinyatakannya, barangkali segera mendorong upaya penanganan terkait dampak kesehatan. “Karena kesehatan dapat mengganggu aktivitas warga seperti sekolah hingga mayoritas pekerjaan warga di situ adalah nelayan. Kesehatan sangat penting, untuk itu harus dilakukan secara tepat,” tutup Andri.

Sebelumnya, perhatian juga coba ditunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Pasuruan, yang akan membangun tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) di Kecamatan Lekok.

Diketahui, tumpukan sampah di kali Tambak Lekok berupa plastik, styrofoam, bahkan bantal, guling, hingga kotoran sapi. Sampah-sampah itu dibuang karena sisi utara Kecamatan Lekok, utamanya Tambak Lekok tak terdapat tempat pembuangan sampah, meski bersifat sementara. Kondisi ini memicu masyarakat sekitar leluasa membuang sampah di sungai. (don/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.