Simpan Bondet di Kandang Ayam, 2 Pria Kejayan Diringkus Polisi

3276

Pasuruan (Wartabromo.com) – Dua pria asal Kejayan diringkus tim Resmob Polres Pasuruan. Mereka kedapatan menyimpan 4 bondet di kandang ayam.

Dalam rilis, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, satu pria bernama Hasan (37) asal Dusun Kedungsari, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan. Sedangkan Buhori (65) tercatat sebagai warga Desa Luwuk Kecamatan Kejayan.

Berdasarkan laporan polisi, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Hasan ditangkap di pinggir jalan Desa Wrati, Kejayan. Sementara Buhori ditangkap di rumahnya.Tak ada perlawanan berarti saat keduanya ditangkap.

Diketahui, mereka bekerja sama dalam membuat bondet. Dari catatan polisi, Hasan membeli bahan-bahan yang dibutuhkan untuk merakit bondet. Bahan baku berupa bubuk mesiu sebanyak 0,5 kilogram itu diperolehnya dari Buhori, yang ditebus seharga Rp80.000.

“Buhori, mendapat pasokan bahan baku merakit bondet dari S yang saat ini masih dalam pencarian polisi,” terang Kapolres, kemarin.

Selanjutnya, bahan baku yang sudah dibeli Hasan, diserahkan kepada MS untuk dirakit. Empat buah bondet pun berhasil dirakit MS. Hasil rakitan bondet kemudian disimpan dalam kandang ayam milik M yang terletak di Desa Linggo, Kecamatan Kejayan.

Sekadar diketahui, MS, M, dan S belum berhasil ditangkap, mereka masih berstatus DPO (daftar pencarian orang). Sampai sejauh belum didapatkan keterangan, bondet-bondet itu bakal digunakan untuk apa.

Meski demikian, polisi tetap memroses mereka dengan melandaskan pada undang-undang darurat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Beberapa sumber mengungkapkan, jika kasus temuan bondet Kejayan ini masih terdapat kaitan dengan perkara penculikan dan kekerasan terhadap seorang pria warga Tonggowa, Kecamatan Prigen.

Pria bernama Amir tersebut diculik dilatari adanya persoalan utang piutang. (bel/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.